Di persidangan, mantan anggota DPR sebut ada 'gajah-gajah' bermain di proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari fraksi PPP, Nu'man Abdul Hakim mengaku pernah diingatkan tidak terlibat apapun terkait pembahasan proyek e-KTP. Sebab, dalam proyek tersebut ada 'gajah-gajah' yang bermain di dalamnya.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Saat itu, dia sempat menanyakan proyek e-KTP kepada Agun Gunandjar yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Kata 'gajah-gajah' kemudian tercetus dari mulut Agun.
"Itu ada pertanyaan itu. Siapa sih yang menyelenggarakan e-KTP karena anggarannya besar tapi tidak profesional, saya tanya ke Pak Agun," ujar Nu'man, Senin (12/2).
"Jawabannya?" tanya jaksa penuntut umum.
"Pak Agun jawabnya kemungkinan gajah-gajah. Jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," ujarnya.
Politisi PPP itu tidak menanyakan lebih lanjut maksud kata gajah yang disampaikan Agun. Hanya saja, dia berasumsi gajah yang dimaksud adalah pihak yang memiliki kekuatan besar dalam mengatur proyek dengan nilai kontrak Rp 5,9 triliun tersebut.
Dia menafsirkan pihak kementerian yang memiliki pengaruh besar dalam proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Nu'man sekaligus mantan anggota Komisi II DPR itu juga mengaku pernah diingatkan oleh Ganjar Pranowo terkait proyek e-KTP. Sama dengan Agun, Ganjar memintanya agar tidak terlibat apapun berkaitan dengan e-KTP.
"Pak Ganjar pernah sampaikan kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini Pak Nu'man jangan mau terima. Saya bilang oh iya. Itu disampaikan sambil jalan aja. Termasuk uang (jangan diterima)," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya