Di Karanganyar, pemberian nama anak kebarat-baratan akan dilarang
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Jawa Tengah, menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Lokal, tahun ini. Salah satu isinya adalah pelarangan pemberian nama anak yang berbau kebarat-baratan. Pelarangan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kebudayaan lokal yang mulai terkikis.
Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengaku perlunya membahas raperda inisiatif yang salah satunya terkait pelestarian budaya lokal. Menurut dia, di Karanganyar banyak kegiatan budaya, seperti bersih desa, pagelaran wayang kulit, dan lainnya yang perlu diwadahi di perda.
"Raperda Pelestarian Budaya Lokal ini masih akan melalui proses panjang," katanya.
Dia mengatakan, Raperda tersebut akan dibahas dengan eksekutif. Ia menargetkan raperda tersebut disahkan tahun 2018.
"Raperda ini bertujuan untuk melindungi budaya lokal yang sangat banyak di Karanganyar. Di Karanganyar ini hampir tiap desa ada budaya lokal yang perlu dilestarikan. Dari tahun ke tahun tergerus, lha kita berkewajiban untuk melestarikan. Itu kan bagian dari sejarah bangsa, warisan leluhur," katanya.
Ia menambahkan, ada pihak yang mengusulkan, apakah nama-nama Jawa termasuk dalam budaya. Pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu, agar jika dibuatkan perda tak melanggar aturan yang di atasnya serta tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
"Jadi penyusun naskah akademiknya, ada tim ahlinya ada DPRD Baleg. Prosesnya masih panjang, fokusnya di budaya lokal," katanya.
Sumanto membantah beredarnya isu yang melarang pemberian nama anak kebarat-baratan di media sosial maupun masyarakat.
"Yang melarang siapa? Kita nggak pernah nglarang. Itu bagian dari Perda Pelestarian Budaya Lokal yang kita bahas. Terus muncul itu, itu minta dimasukkan, itu bertentangan enggak. Enggak ada larangan, itu rencana kita ke depan mau bikin perda itu," tegasnya.
Dia menjelaskan usulan larangan pemberian nama anak kebarat-baratan tersebut muncul melalui Badan Legislatif (Baleg) Daerah. Usulan berasal dari tokoh dan pemuka masyarakat lainnya. Usulan tersebut akan diuji dan melalui proses yang panjang.
"Kita wajib menampung usulan masyarakat, tokoh. Nanti diuji publik juga, nanti Baleg menyusun dengan tim ahli dari budayawan UNS. Nanti dikaji, disampaikan, dibahas, kalau nggak cocok dan bertentangan ya nggak usah," jelas Sumanto.
Meskipun baru sebatas usulan, namun sejumlah kalangan menyayangkan rencana tersebut. Praktisi hukum asal Karanganyar, Roni Wiyanto menyebut, rencana DPRD Karanganyar tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam peradaban berbangsa dan bernegara.
"Sebagai warga memang perlu menunjung tinggi budaya Indonesia dan melestarikan budaya lokal agar tidak n punah akibat masuknya budaya asing. Namun harus diingat budaya Indonesia bersifat terbuka. Artinya kita harus bisa menerima budaya lain, namun dengan batas-batas tertentu," ujar Roni kepada wartawan, Rabu (3/1).
Mantan anggota DPRD Karanganyar Nursanyoto meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu. Apalagi jika ada penolakan dari masyarakat.
"Mereka, ini merupakan wakil rakyat jadi jangan gembar-gembor sesuatu hal yang bertentangan dengan rakyat. Pemberian nama pada anak merupakan hak asasi masyarakat Karanganyar," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Tari Selapanan, Kesenian Tradisional dari Keratuan Darah Putih Asal Provinsi Lampung
Kesenian tradisional dari Provinsi Lampung ini biasanya dibawakan ketika acara-acara besar di Keratuan Darah Putih.
Baca SelengkapnyaMengenal Sekura, Tradisi Masyarakat Lampung Rayakan Lebaran dengan Sukacita
Topeng-topeng ini sudah ada sejak zaman Kesultanan Banten ketika menguasai wilayah Sumatra.
Baca SelengkapnyaMengenal Tarian Rentak Kudo, Kesenian Tradisional Kolosal Khas Suku Kerinci
Salah satu tarian tradisional asli masyarakat Suku Kerinci dari daerah Hamparan Rawang ini selalu menghadirkan penampilan yang membuat decak kagum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keseruan Tradisi Praonan di Pasuruan, Warga Ramai-Ramai Naik Perahu Nelayan Rayakan Lebaran Ketupat
Ribuan masyarakat datang memenuhi pelabuhan demi merasakan sensasi naik perahu bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSerunya Tradisi Rumpak-rumpakan dari Palembang, Kunjungi Rumah Tetangga saat Lebaran sambil Diiringi Rebana
Tradisi ini juga dibarengi dengan sajian kuliner khas Palembang, seperti tekwan hingga aneka macam kue yang disajikan oleh tuan rumah.
Baca SelengkapnyaPuan Pakai Baju Adat Dayak di Sidang Tahunan MPR, Motif Kainnya Ternyata Sakral
Puan Maharani mendapatkan kain ini langsung dari Kalimantan Barat (Kalbar)
Baca SelengkapnyaArti Kedutan Mata Kanan Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Baik
Kedutan mata oleh masyarakat Indonesia acap dikaitkan dengan pertanda baik dan buruk.
Baca SelengkapnyaMengenal Balimau Kasai, Tradisi Bersuci Sambut Hari Ramadan Khas Masyarakat Kampar Riau
Dalam menyambut bulan Ramadan, setiap daerah memiliki tradisinya masing-masing yang unik dan penuh makna.
Baca SelengkapnyaMengenal Tradisi Bodho Kupat, Satu Kampung di Lumajang Kompak Jadi Pedagang Janur dan Ketupat
Bodho Kupat sendiri merupakan tradisi yang rutin diselenggarakan masyarakat Lumajang ketika memasuki hari ketujuh Lebaran Idulfitri.
Baca Selengkapnya