Di Hari Kartini, 3 wanita jadi penasihat hukum terdakwa narkoba
Merdeka.com - Hakim di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara menunjuk tiga orang wanita sebagai penasehat hukum gratis untuk mendampingi persidangan BD, terdakwa kasus narkoba.
Pada sidang di PN Kendari, Kamis (21/4) Ketua Majelis Hakim Andr Wahyudi secara khusus menunjuk tiga orang PH wanita terkait Hari Kartini.
Awal persidangan terdakwa BD tanpa didampingi penasehat hukum dengan alasan tidak mampu membayar sehingga ketua majelis hakim menunjuk Juita, Endang Sriwahyuningsih, serta Priska Faradisya.
"Hanya kebetulan saja ini Hari Kartini sehingga ditunjuk sekali tiga," ucap seorang PH wanita Juita seperti dilansir Antara.
Jaksa Penuntut Umum Muhammad Jufri Taba menjerat terdakwa dengan beberapa pasal yakni Kesatu Pasal 114(1), Kedua 112 Ayat (1) dan Ketiga 127(1). Semua pasal itu bagian dari Undang-Undang Nonor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hakim hari itu berencana akan melanjutkan pemeriksaan saksi, namun penuntut umum belum siap mengajukan saksi.
Karena penuntut umum belum menyiapkan saksi maka pemeriksaan saksi dilanjutkan Kamis pekan depan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI dan Kasad Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Agus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.
Baca SelengkapnyaWanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan
Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya