Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di depan pimpinan MPR, hakim agung sebut KY kecelakaan konstitusi

Di depan pimpinan MPR, hakim agung sebut KY kecelakaan konstitusi Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mempertanyakan konstitusionalitas keberadaan Komisi Yudisial (KY) dalam Undang-Undang Dasar 1945 ketika mengadakan pertemuan dengan MPR. Kata dia, KY tidak memiliki kewenangan mengadili tapi dasar pembentukannya diatur dalam Bab Kekuasan Kehakiman.

"Ada suatu hal yang ingin saya sampaikan, pada bab IX UUD 1945, mengatur kekuasan kehakiman. Menurut saya, ada suatu kejanggalan di mana ada lembaga baru KY dimasukkan dalam bab IX, padahal itu kekuasaan kehakiman. Lembaga yang punya tugas peradilan untuk mengadili, sedangkan KY enggak ada, tapi kenapa masuk?" ujar Suhadi di depan pimpinan MPR di Gedung MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Kamis (9/7).

Suhadi yang juga hakim agung itu menambahkan, secara kelembagaan, KY serupa dengan komisi-komisi negara lainnya yang bertugas melakukan pengawasan. KY tidaklah berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Komisi lain tidak ada yang masuk UUD, termasuk KPK padahal sebenarnya fungsi dan kewenangan mereka hampir sama," tutur Suhadi.

Hakim yang dilantik menjadi hakim agung akhir tahun 2011 lalu ini menuturkan, pengaturan lembaga negara semacam KY di dalam konstitusi dapat disebut mengecilkan arti konstitusi. Urgensi pembentukan KY melalui UUD 1945 perlu dipertimbangkan kembali jika MPR berencana mengamandemen konstitusi. "Ada pakar yang menyebut ini sebagai kecelakaan konstitusi," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan akan mengkaji lebih jauh hasil pertemuan tersebut. Ia menduga, kehadiran KY tak lepas dari amandemen UU sebelumnya.

"Iya sudah masuk ke kajian kita, karena itu kan komisi, kenapa enggak VII atau VIII. Tapi ya sudahlah daripada bertengkar kita silakan saja. Memang aneh juga, kita maklumi situasi pada saat amandemen dulu. Semangatnya apapun diubah," tandas Zulkifli.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya