Di Aceh, merokok di area kawasan tanpa rokok didenda Rp 200 ribu dan dipenjara 3 hari
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh akan memidanakan setiap perokok di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Termasuk produsen rokok bila memasang iklan rokok tetap akan dipidanakan.
Kebijakan ini sesuai dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Setiap pelanggar melalui Dinas Kesehatan Banda Aceh akan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perokok dan produsen yang melanggar.
"Siapa saja yang kedapatan merokok di area KTR dalam wilayah Kota Banda Aceh bisa didenda dari Rp 200 ribu atau denda kurungan selama tiga hari, sedangkan produsen denda Rp 10 juta dan kurungan 14 hari yang memasang iklan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr Warqah Helmi, Rabu (23/5).
Dia melanjutkan, sedangkan para menjual rokok di area KTR bisa didenda kurungan 5 hari atau membayar denda Rp 500 ribu. Sedangkan bagi badan usaha (produsen) yang kedapatan melakukan penjualan di area KTR akan didenda 10 hari kurungan atau membayar Rp 5 juta.
"Denda paling besar akan dikenakan bagi Badan Usaha yang melakukan kegiatan promosi rokok di area KTR, bisa 14 hari kurungan atau denda Rp 10 juta," ujar Warqah Helmi.
Warqah mengatakan, sebelum penerapan Tipiring ini dimulai, terlebih dulu akan dilakukan sosialisasi kepada warga kota. Saat ini pihaknya sedang menggelar pelatihan bagi 50 orang yang nantinya akan bertugas mengawal penerapan Qanun KTR ini.
Warqah Helmi memastikan, penerapan Tipiring ini akan mulai setelah dilakukan sosialisasi oleh petugas dan warga sudah memahami. “Kita mulai terapkan setelah sosialisasi. Saat warga sudah paham. Kita mulai sebulan kedepanlah, setelah lebaran,” ujar Warqah Helmi.
Adapun lokasi KTR yang telah ditentukan sesuai yang tertuang dalam Qanun Nomor 5 tahun 2016, adalah perkantoran pemerintahan, perkantoran swasta, sarana pelayan kesehatan, sarana pendidikan formal dan informal, arena permainan anak, tempat ibadah, halte.
Kemudian saran lainnya masuk area KTR adalah sarana olahraga tertutup, angkutan umum, lokasi kerja yang tertutup, tempat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), tempat umum yang tertutup lainnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin sangat mendukung langkah-langkah penerapan Tipiring yang dilakukan Dinkes Kota.
"Ini perlu kita apresiasi, saya sangat mendukung semoga penerapan Tipiring ini nantinya berjalan maksimal dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan warga kota," ujar Zainal Arifin.
Sedangkan yang belum bisa berhenti merokok, sebutnya, nantinya pemerintah kota akan menyediakan tempat khusus. "Ini mungkin solusi bagi mereka yang belum bisa berhenti merokok. Kita siapkan juga ruang atau space yang ketika mereka merokok tidak akan mengganggu orang lain," jelasnya.
Dia menambahkan, meski sediakan lokasi khusus, tapi sosialisasi tidak boleh berhenti, mereka yang masih belum berhenti merokok harus terus diingatkan bahwa merokok sangat buruk untuk kesehatan dirinya dan orang disekitarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaBuah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaDua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaHarum kelapa dari Kue Tapel amat terasa. Jajanan ini murah, enak dan nagih. Wajib dicoba.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Berikut contoh kata pembuka jalan sehat yang bisa jadi referensi.
Baca Selengkapnya