Dewi Tanjung Harap Virtual Police Dapat Persatukan Dua Kubu
Merdeka.com - Peringatan virtual police yang diluncurkan Polri sudah mulai beroperasi sejak 24 Februari 2021. Dalam 1x24 jam, akun yang dikirimkan peringatan melalui direct message, harus menghapus konten yang dinilai melanggar pidana itu. Lalu polisi akan tetap mengedepankan mediasi dan restorative justice.
Mantan Caleg PDIP, Dewi Ambarwati atau yang akrab disapa Dewi Tanjung menilai langkah yang diambil Polri tersebut sudah tepat. Menurutnya, terobosan Kapolri yang mengedepankan mediasi merupakan upaya Polri untuk meredam kedua kubu antara oposisi dan koalisi yang selama ini berbeda pendapat.
"Mungkin ini cara polisi untuk membangun rasa persaudaraan di antara kita, kedua kubu yang selama ini bermusuhan," kata Dewi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/2).
Menurut, virtual police yang mengedepankan mediasi itu akan menyadarkan kedua kubu bahwa saling menyebarkan kebencian atau hoax tidaklah benar.
"Jadinya supaya saling bermaafan, lalu timbul kesadaran dan tidak lagi menyebarkan ujaran kebencian, saya rasa itu maksud Kapolri," kata wanita yang sangat aktif di Twitter itu.
Dewi meyakini, terobosan Kapolri itu diluncurkan karena kata dia, selama ini pihak oposisi menganggap bahwa pihak-pihak yang pro pemerintah akan selalu lolos dari jeratan UU ITE, Dewi pun mengklaim hal itu tidak benar.
"Pihak sana beranggapan kalau buzzer-buzzer istana lebih mendapatkan fasilitas, kalau menghina tidak akan dihukum, padahal salah," ujarnya.
Wanita yang pernah mencalonkan diri untuk Dapil V Jawa Barat itu juga merasa tidak terima jika SE Kapolri yang diteken pada 19 Februari 2021 itu disebut sebagai upaya Polri dan pemerintah dalam melindungi kasus-kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat pihak-pihak yang pro pemerintah.
Diketahui, virtual police merupakan salah satu upaya Polri pasca dikeluarkannya SE tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
"Kalau dibilang baru ada revisi UU ITE setelah kasus Permadi Arya, saya rasa tidak ya. Itu kebetulan sekali, setelah kejadian Permadi, berbarengan dengan perintah Pak Jokowi revisi UU ITE," kata dia.
Seperti yang diketahui, pada 1 Februari lalu, simpatisan Presiden Jokowi, Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya yang menyebut 'Islam arogan'. Dia pun tidak ditahan dan hingga saat ini, dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Secara terpisah, Pakar telematika, Roy Suryo mengingatkan Bareskrim Polri untuk tidak pandang bulu dalam melayangkan peringatan virtual police ataupun dalam menindak pelanggaran UU ITE. Dia berharap, seluruh akun yang terbukti melanggar UU ITE bisa ditindak, sekalipun akun-akun yang pro pemerintah karena kata dia, beberapa pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh pihak yang pro pemerintah tidak ditindaklanjuti dengan tegas.
"Yang disasar jangan hanya akun-akun oposisi atau nonpemerintah saja. Faktanya akun-akun seperti Abu Janda, Dewi Tanjung, Deni Siregar, Eko Kuntadhi, Kang Dedi, dan sebagainya itu juga sering mengeluarkan hate speech namun sama sekali tidak ada tindakan," kata Roy Suryo saat dikonfirmasi merdeka.com
Sebagai informasi, Dewi Tanjung pernah dilaporkan balik oleh Tim Advokasi Novel Baswedan serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ke Polda Metro Jaya atas dugaan laporan palsu. Diketahui, Dewi lebih dulu melaporkan Novel Baswedan ke polisi karena menilai Novel telah merekayasa kasus penyiraman air keras.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPatroli Dialogis di Tempat Wisata, Perwira Polisi Memuji Penampilan Bripda Daffa 'Kau Dilihat-lihat Manis'
Perwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaIsi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaJawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnya