Merdeka.com - Pedangdut Dewi Perssik membuat laporan mengenai pencemaran nama baik atau penghinaan. Dia merasa terhina dengan ucapan warga net di sosial media.
Dewi pun melaporkan sejumlah akun yang telah menghinanya.
“Ya kalau aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah, jadi saya wajib untuk lapor,” katanya di Polres Metro Depok, Jumat (18/11).
Laporan yang dibuatnya di Depok berbeda dengan laporan Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Beda beda, kalau yang disana masih proses,” tegasnya.
Dia membuat laporan terhadap sejumlah akun karena menurutnya kata-kata yang dilontarkan sudah menghina dirinya. Dewi mengaku tidak kenal dengan pemilik akun yang telah menghinanya itu.
“Saya nggak tahu itu siapa, ada beberapa, tapi saya gak tahu namanya. Saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya nggak kenal juga sama orang itu,” ujarnya.
Pemilik nama lengkap Dewi Murya Agung itu mengungkapkan, kata-kata yang dilontarkan di sosial media sudah keterlaluan. Masalah rumah tangga Dewi pun ikut dikait-kaitkan.
“Iya kaya mandul, itu kan perlu dibuktikan ya sayang. Terus masalah rumah. Sebenarnya itu gak masalah ya tapi ini terus terusan gitu ya. Saya sudah mencoba mengikuti istilah diam itu emas, tapi sepertinya saya perlu juga berbuat tegas,” tutupnya.
Sebelum melaporkan sejumlah akun tersebut, Dewi juga sudah pernah menegur melaui pesan langsung.
“Saya bilang, mba tolong kalau ngomong itu jangan macam-macam. Saya tiga kali gagal nikah itu bukan saya macam-macam, saya cerai itu karena mantan suami saya selingkuh dan KDRT pada saya, dan yang ketiga ini menipu duit saya, tapi bedanya saya nggak lapor polisi,” ujarnya.
Dikatakan, alasan dirinya membuat laporan di Polres Metro Depok karena saat dihina ia sedang berada di kota tersebut. “Karena waktu saya tau penghinaan itu saya lagi syuting di Depok,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan Dewi. “Iya hari ini Dewi konsultasi ke kami, terkait masalah yang dirasa cukup mengganggu. Kami sudah koordinasi dan sepakat untuk membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh akun akun yang dilaporkan,” katanya.
Pihaknya sedang mendalami nama pemilik akun. Pasal yang dijerat adalah UU ITE Pasal 27 dan 36. “Tapi akan kami kembangkan lagi. Kenapa pasal 36 karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait informasi penghinaan itu,” tutupnya.
[fik]Baca juga:
Pengeluaran Fantastis Nagita Slavina saat Belanja Online, Jumlahnya Capai Rp240 Juta
Bikin Kaget, Segini Total Pengeluaran Belanja Online Nagita, Aurel dan Dewi Perssik
Shopee 11.11 Big Sale TV Show Hadirkan Beragam Penampilan Khas Nusantara
Rosa Meldianti Tampil Tanpa Hijab, Penampilan Terbarunya Jadi Omongan Netizen
Wanita Penghina Dewi Perssik di Media Sosial Kini Ditangkap Polisi, Ini 6 Faktanya
Polisi Tangkap Terduga Penghina Dewi Perssik di Jawa Timur
Peserta D'Academy 5 Muji Jago Silat, Dewi Perssik Reflek Langsung Memeluknya
Advertisement
Seribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 2 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 2 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 3 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 3 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 3 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 4 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 4 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 4 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 5 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 5 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 5 Jam yang laluCerita Kontraktor Diminta Setor Ratusan Juta untuk Suap Auditor BPK
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Juru Parkir Naik Penyidikan
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 11 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 11 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 12 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 12 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 8 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 18 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami