Dewas KPK Minta Perbaikan Ruang Kerja hingga Ruang Sidang Etik
Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta perbaikan fasilitas guna mendukung pekerjaanya mengawasi lembaga antirasuah. Perbaikan beberapa fasilitas yang diminta dewas dianggarkan hingga Rp881 Juta.
"Benar pada anggaran tahun 2020 ada pagu anggaran belanja modal kurang lebih Rp881 juta untuk keperluan renovasi ruang kerja gedung pada ACLC KPK di Kavling C1, khususnya lantai 6," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Dewan Pengawas KPK sendiri memang berkantor di Gedung ACLC atau gedung KPK lama di Kavling C1, Rasuna Said. Menurut Ali, pagu anggaran sebesar Rp 881 juta itu untuk perbaikan beberapa ruangan, tidak hanya untuk ruang sidang etik.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak ada jumlah anggaran sebesar Rp 800 juta untuk pembuatan ruang sidang pada Dewas KPK," kata Ali.
Ali menyatakan, pada 2020 telah ditetapkan pemenang tender pelaksanaan pengerjaan renovasi dengan nilai kontrak sekitar Rp 264,9 juta dan sudah selesai dikerjakan.
"Di antaranya pekerjaan renovasi mushola, pembuatan tiga ruang rapat kecil, dan ruang sidang," ucap Ali.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengakui pihaknya mengusulkan fasilitas ruang sidang etik. Namun dia membantah membuat anggaran untuk fasilitas ruang sidang tersebut.
"Dewas sama sekali tidak membuat anggaran untuk ruang sidang etik. Dewas hanya minta difasilitasi untuk ruang sidang etik, yang menganggarkan atau membangun bukan Dewas," kata Albertina.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya