Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Makelar Kasus di Internal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi terkait penyidikan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kabar adanya penyidik KPK yang disebut-sebut pernah bertemu Ade Yasin tidak benar.
"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali Fikri, Kamis (13/10).
Dia menegaskan, penyidik yang disebut dalam pernyataan pada persidangan, juga bukan tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan ini. Hal tersebut, kata Fikri, bisa dibuktikan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK.
Sementara itu, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) menilai KPK merupakan harapan terkait pemberantasan korupsi, seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK," kata Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak), Amri Loklomin. Dikutip dari Antara.
Amri menegaskan bahwa Jamak meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menjalankan fungsi dan tugas untuk mengkontrol dan menginvestigasi pihak yang terduga pelanggar kode etik di internal lembaga antirasuah tersebut.
Amri mengungkapkan dugaan praktik makelar kasus muncul pada sidang dugaan suap yang menjerat Ade Yasin. "Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut," ucap Amri.
Diungkapkan Amri, Dewas KPK pun harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak manapun karena mendapatkan dukungan dari rakyat.
Amri menekankan KPK harus menjamin bersih dari orang yang diduga melanggar kode etik atau terlibat mafia kasus.
Sebelumnya terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, dia tidak ingin berpolemik lebih jauh.
"Kita harus menghormati proses hukum, biar semua berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kita doakan yang terbaik saja untuk kita semua, untuk masyarakat Kabupaten Bogor," singkatnya.
Rudy juga enggan mengomentari bantahan KPK soal opini yang dibangun kuasa hukum Ade Yasin. Namun, sebelumnya, Rudy mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait catatan terdakwa Maulana Adam, Sekretaris nonaktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor, yang dijadikan materi oleh kuasa hukum Ade Yasin untuk membangun opini seolah ada konspirasi dalam kasus tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya