Dewan Pengawas KPK Terima 247 Surat Pengaduan Sepanjang 2020
Merdeka.com - Sepanjang 2020, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan dari masyarakat. Pengaduan yang diterima berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK selama tahun 2020.
"Selama tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," ujar anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (7/1).
Artidjo mengatakan, pengaduan dari masyarakat tersebut telah ditelaah dan diklarifikasi lebih jauh oleh pihaknya. Menurut Artidjo, dari 247 surat pengaduan, 87 laporan selesai diproses dengan surat jawaban ke pelapor. Lalu, 60 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK, dan 100 laporan di file atau arsip
"(100 laporan) Mungkin alamatnya tidak jelas, juga mungkin yang berulang-ulang," kata dia.
Artidjo mengatakan, pengaduan tersebut ada yang diterima dewan pengawas dalam bentuk tertulis maupun laporan secara lisan. Semua laporan diklarifikasi terlebih dahulu untuk menemukan kebenarannya.
Dia mengatakan, laporan yang masuk juga datang dari perorangan, kelompok, mau pun yang tayang di media massa.
"Bisa juga dari berita, bisa juga sumber-sumber lainnya. Setiap keluhan pemberitaan akan kita sikapi dengan bijak sehingga setiap keluhan akan dianggap bernilai," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya