Dewan Pengawas dan Secercah Harapan Penguatan Peran KPK
Merdeka.com - Presiden Jokowi telah memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris. Tumpak didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 menyatakan dukungan kepada Dewan Pengawas pilihan Presiden Jokowi. Mereka menilai dewan pengawas yang dipilih Jokowi benar-benar orang yang berintegritas.
"Kita sudah digantikan oleh pimpinan baru. Ya Perlu kita dukung supaya langkah-langkah untuk pencegahan maupun untuk pemberantasan korupsi bisa lebih efektif di waktu yang akan datang," kata mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12).
Hal sama disampaikan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M. Syarif. Menurut dia, yang menjadi polemik sejak revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK adalah tugas dari Dewan Pengawas KPK. Bukan orang-orang yang ditunjuk.
"Yang jadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui," ucapnya di lokasi sama.
Menurut dia, anggota Dewan Pengawas KPK yang sudah ditunjuk Jokowi merupakan sosok yang paham tentang tugas lembaga antirasuah. Dia memastikan akan mendukung lima anggota Dewan Pengawas KPK.
"Tapi orang yang dipilih benar, mereka kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK," tutur dia.
Perkuat Kinerja KPK
Terpisah, Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meyakini, kehadiran lima sosok tersebut bisa memperkuat kinerja KPK ke depan. Sebagaimana juga menjadi semangat dari revisi UU KPK.
"Nah dengan adanya dewas itu betul-betul bisa mensupervisi dan bekerja sama dengan pimpinan komisioner KPK dan besar harapan rakyat bisa dilakukan dengan bagus," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan demikian, dewan pengawas dapat menepis berbagai opini negatif yang muncul di masyarakat. Misalnya bahwa kehadiran dewan pengawas bakal membatasi pergerakan KPK.
"Tentunya harapan kita, itu sekaligus tepis pandangan orang lain bahwa dewas bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah. Tapi kita percaya dengan susunan anggota dewas betul-betul sesuai yang kita harapkan yaitu memperkuat KPK," ujar dia.
"Kita tidak perlu khawatir. Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal dan bagaimana fungsi serta tugas yang diberikan Undang-Undang kepada dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal," imbuh dia.
Reporter: Lizsa Egeham dan Wilfridus Setu Embu
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya