Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Etik bakal klarifikasi ke ketua MK soal tudingan lobi DPR

Dewan Etik bakal klarifikasi ke ketua MK soal tudingan lobi DPR Ketua MK Arief Hidayat. ©2016 Merdeka.com/Ibnu

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dituding Politisi Gerindra Desmond J Mahesa melakukan lobi kepada anggota DPR terkait dengan pemilihannya kembali sebagai Hakim Konstitusi perwakilan DPR. Atas dugaan itu, Dewan Etik MK telah menggelar rapat pada Rabu (6/12) dan memutuskan akan bertemu dengan Arief Hidayat pada Kamis (7/12) besok.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Etik MK, KH Salahuddin Wahid saat jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/12). Salahuddin menerangkan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik ini, pihaknya langsung menggelar rapat.

"Kami yang diberikan tugas menjaga dan menerapkan kode etik terhadap para hakim langsung bereaksi dan kami lakukan rapat dan memutuskan bertemu dengan Ketua MK. Semoga besok pagi bisa terlaksana," jelasnya.

Berita yang dimuat di media menurutnya belum sepenuhnya benar sehingga perlu dikonfirmasi langsung ke Ketua MK. "Karena apa yang dimuat di media belum tentu benar terjadi dan kami akan lakukan klarifikasi langsung kepada Ketua MK. Besok kami bertemu kembali dengan Ketua MK," ujarnya.

Tugas Dewan Etik ialah menindaklanjuti laporan atau informasi dugaan pelanggaran etik oleh hakim MK. Salahuddin mengatakan Dewan Etik sangat peduli dengan etika hakim MK karena MK adalah salah satu lembaga yang integritasnya tinggi selain KPK.

Salahuddin juga mengatakan pihaknya tak berwenang meminta DPR menunda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sampai ada keputusan hasil penelusuran dugaan pelanggaran kode etik. "Kami tak berwenang mencampuri tugas DPR," ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Dewan Etik, Achmad Rustandi. Ia mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua MK harus didalami.

"Kami berpegang pada peraturan bahwa tidak semua berita bisa diterima. Ada berita yang bersifat gosip dan tak berdasar. Karena itu kami lakukan pendalaman sesuai aturan-aturan yang berlaku di MK," jelasnya.

Dewan Etik, kata Rustandi bertugas mengawasi dan menjaga etika para hakim. Namun tak berhak mencampuri putusan para hakim dalam penanganan berbagai perkara. Pihaknya juga tak bisa mencampuri kewenangan DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Arief Hidayat.

Sebelumnya, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengungkap kejanggalan fit and proper test Arief. Jabatan Arief akan habis pada April 2018. Saat ini, Arief masih menjabat sebagai ketua MK.

Wacana untuk fit and proper test terhadap Arief, kata Desmond, tidak diputuskan terlebih dahulu dalam rapat Komisi III. Padahal, jika rapat pleno memutuskan memperpanjang masa bakti Arief, maka fit and proper test tidak diperlukan. Namun, dia mengklaim, tak mengetahui pihak yang memaksakan fit and proper test terhadap Arief tetap berjalan.

"Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat di-proper. Kan harusnya Komisi III rapat dulu pleno menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak," kata Desmond saat dihubungi, Senin (27/11).

Kejanggalan lainnya, Desmond menduga ada nuansa politis di balik fit and proper test Arief di Komisi III. Arief disebut telah melakukan lobi ke sejumlah partai agar kembali terpilih menjadi hakim MK. Hal ini dilakukan agar jabatan Ketua MK tidak diambil alih oleh hakim MK Saldi Isra.

"Walaupun sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia enggak terpilih nanti yang gantiin dia Saldi Isra, Saldi Isra itu dianggap pro KPK," tegasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi

Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi

Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya