Detik-Detik Penangkapan 7 Preman dan Debt Collector di Depok
Mereka diamankan karena dianggap meresahkan. Bahkan dua di antaranya kedapatan membawa senjata api (senpi) berisi amunisi.

Tujuh orang terduga preman dan mata elang (matel) atau debt collector diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan. Bahkan dua di antaranya kedapatan membawa senjata api (senpi) berisi amunisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, ketujuh orang tersebut diamankan dalam razia Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka diamankan di wilayah Kelurahan Harjamukti. Lima di antaranya merupakan debt collector, sedangkan dua lainnya adalah terduga preman.
“Nah ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector, kemudian personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," katanya, Jumat (16/5).
Mereka digiring ke Mapolres Metro Depok. Mereka berjalan jongkok saat diturunkan dari mobil menuju halaman depan Aula Atmani Polres Metro Depok. Petugas memeriksa barang-barang yang dibawa oleh para pelaku sebelum mereka digiring ke dalam ruangan.
Dua Orang Mengaku Anggota Ormas
Bambang menuturkan, pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan dari ketujuh orang tersebut guna memastikan motif dugaan tindak pidananya.
“Ini masih kami dalami, yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi dengan surat tugas dan ada yang tidak,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan amunisi yang dibawa oleh dua orang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Antara lain peluru tajam dan peluru karet.
“Jenis pelurunya ada empat peluru tajam dan satu karet. (senjatanya) pabrikan, cuma kami belum uji apakah berfungsi atau tidak? Nanti ya hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Pihaknya terus melakukan razia untuk memberantas aksi premanisme di Depok.
“Sementara saat ini penanganan masih kami ambil keterangan untuk proses penanganan selanjutnya,” pungkasnya.