Desersi dan Terlibat Narkoba, 8 Personel Polrestabes Medan Dipecat
Merdeka.com - Delapan orang personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka diberhentikan tidak dengan hormat karena desersi dan terlibat penyalahgunaan narkotika.
Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (16/11). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Dari delapan personel yang dipecat, hanya satu yang hadir di upacara itu. Sementara tujuh orang lainnya disimbolkan dengan foto mereka.
Dalam acara itu, Riko melepas langsung atribut kepolisian yang dipakai oleh personel yang di PDTH. "Hari ini ada delapan orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan tidak dengan hormat," Riko seusai upacara.
Dia memaparkan, tindakan tegas itu diberikan karena delapan personel melakukan pelanggaran, yakni desersi dan dan terlibat penyalahgunaan narkoba. "Tujuh orang tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut, satu orang terlibat kasus narkoba," beber Riko.
Upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi. Terdapat 76 personel yang mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap berbagai perkara. "Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita," ucap Riko.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaBrigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya