Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desersi dan Telantarkan Istri, Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Desersi dan Telantarkan Istri, Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat Ilustrasi upacara PTDH di Polda NTT. ©2021 Merdeka.com/Yuven Nitano

Merdeka.com - Bripda FPB (27), anggota Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dari dinas kepolisian. Dia dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan yang jelas serta menelantarkan anak dan istrinya.

Putusan PTDH dijatuhkan dalam sidang di Polda NTT Kamis (11/11) lalu. "Benar, putusannya PTDH," jelas Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).

Sementara itu, Kapolres Sabu Raijua AKBP Jakob Seubelan mengaku sudah mendapat kabar mengenai putusan itu. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Polda NTT.

"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," tambahnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, FPB sempat nikah dinas dengan wanita berinisial RW, seorang perawat di Kabupaten Rote Ndao, NTT. Mereka dikaruniai dua orang anak.

Namun pernikahan dinas yang berlangsung pada 10 Oktober 2015 dan acara peminangan 4 Desember 2015 itu tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum. Bripda FPB kemudian pindah tugas ke Polda NTT pada awal 2019, kemudian pindah lagi ke Polres Sabu Raijua sejak awal 2020.

Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda FPB malah menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisial WK, seorang PNS di Pemkab Sabu Raijua. Perempuan itu pun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki sekitar satu bulan lalu.

RW pun kemudian bersurat ke Kapolda NTT dan mengadukan Bripda FPB. Dia meminta agar ada kepastian soal statusnya yang telah menikah dinas."Dia sudah tidak mau nikahi saya. Alasannya dia bilang sudah tidak ada rasa cinta lagi dan dia lebih memilih perempuan yang di Sabu Raijua," cerita RW, Selasa (7/9).

Ia mengaku berkenalan dan berpacaran dengan Bripda FPB ketika bertugas di Polres Rote Ndao. Karena sudah serius, mereka menikah dinas melalui sidang BP4R di Polres Rote Ndao pada 10 Oktober 2015 dan dilanjutkan dengan acara peminangan pada 4 Desember 2015.

Mereka berencana akan menikah pada akhir bulan Desember 2015 atau awal tahun 2016. Walau belum menikah sah, mereka sudah tinggal bersama dan memiliki dua orang anak. Janji menikah tinggal janji, karena Bripda FPB tidak pernah menepati janji, hingga pindah tugas pada tahun 2019 ke Polda NTT.

Sebagai calon istri, RW pun memilih tidak lagi bekerja sebagai perawat karena mengasuh dua orang anaknya. Dia ikut Bripda FPB ke Kupang dan mengelola bisnis kecil-kecilan.

Pada awal 2020, Bripda FPB pindah tugas ke Polres Sabu Raijua. Karena ada usaha, RW pun tinggal di Kupang bersama orang tua Bripda FPB. "Awal-awal dia tugas ke Sabu Raijua, dia masih menafkahi saya dan kirim uang bulanan," tandas RW.

Namun sejak Juni 2020, Bripda FPB tidak lagi mengirim uang bulanan. Dia juga tidak pernah berkirim kabar. Bahkan nomor handphone RW diblokir.RW juga sudah mendapat kabar kalau Bripda FPB sudah menjalin hubungan dengan WK. Dia mencoba mengirim DM ke salah satu akun medsos milik WK. Perempuan itu malah mencaci-makinya dan menanyakan surat atau akta nikah sah.

Oktober 2020, RW bersurat ke Kapolda NTT untuk mengadukan nasibnya dan perbuatan Bripda FPB. Mereka sempat dipertemukan di Propam Polda NTT.

Saat itu, Bripda FPB bersikeras enggan melanjutkan hubungan dengan RW karena sudah tidak memiliki rasa cinta. Dia juga meminta anak sulung mereka untuk ikut bersamanya, sehingga anak itu kini tinggal bersama orang tua Bripda FPB di Takari, Kabupaten Kupang.

"Anak saya yang perempuan sudah diambil dan dibaptis oleh orang tua Bripda FPB tanpa sepengetahuan saya sebagai ibunya. Saat ini saya merawat anak kedua saya yang laki-laki," ujar RW.

Dari Polda NTT, RW mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Itwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditandatangani Irwasda Polda NTT Kombes Pol Tavip Yulianto.

Pada poin (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda FPB melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda FPB, tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum. Bripda FPB direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

Polda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya