Deretan Kekayaan Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Merdeka.com - Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek).
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar. Harta tersebut dia laporkan pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.
Pemasok kekayaan Juliari paling besar berasal dari harta tidak bergerak berupa aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. Di antaranya Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat) dan Jakarta. Nilai total 11 aset tanah dan bangunannya total Rp 48.118.042.150.
Sementara untuk harta bergerak, Juliari melaporkan hanya memiliki satu alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618.750.000.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Juliari senilai Rp 1.161.000.000. Surat berharga senilai Rp 4.658.000.000. Sementara kas dan setara kasnya Rp 10.217.711.716.
Total, Juliari memiliki harta Rp 64.773.503.866. Meski demikian, dia memiliki utang senilai Rp 17.584.845.719. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47.188.658.147.
Dalam kasus ini, Julari diduga menerima uang Rp 17 miliar yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp 8,2 miliar.
Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka.
Lima orang tersangka antara lain, tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Mensos segera menyerahkan diri. Selain Juliari, Adi Wahyono juga diminta menyerahkan diri ke KPK.
"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Firli, Minggu (6/12), dini hari.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaCerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik
Juliari menuturkan bahwa awal mula gagasan program BSB, yaitu cadangan beras Bulog yang cukup tinggi saat COVID-19.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaRatusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api
Kades menambahkan, hasil komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, ratusan kantong beras yang rusak itu telah diklaimkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog)
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran
Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ganjar Jawab Kaesang soal Lebih Bermasalah Korupsi Bansos Saat Pandemi
Bansos yang dikorupsi diketahui pernah terjadi di era Menteri Sosial Juliari Batubara. Kini mantan politikus PDIP itu tengah menjalani hukuman penjara.
Baca Selengkapnya