Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Lampung, Ratusan Amunisi Disita
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Polda Lampung berhasil menangkap tiga tersangka terorisme dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
"Telah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11).
Ramadhan menjelaskan peran dari ketiga tersangka, pertama TY merupakan koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI dan juga merupakan Wakil Ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015-2020.
"TY, Perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian pada Tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senajata api rakitan laras panjang," kata dia.
Lalu peran tersangka AB adalah Pengganti koordinator JI lampung pasca ditangkapnya TY, dimana dia ternyata menjadi pihak penerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung
"Melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di lampung untuk aksi jihad global di suriah," ujarnya.
Sedangkan tersangaka JD, lanjut Ramadan, adalag jemaah halaqoh binaan tersangka TY amgkatan ke empat tahun 2018 sampai 2020. Dimana ia memiliki ratusan amunisi san satu pucuk senjata api.
"Memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucul senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY. Kemudian memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yg sudah dimodifikasi," ujarnya.
Adapun dari tangan ketiga tersangka Densus 88 telah berhasil mengamankan satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, senjata api rakitan laras panjang sebanyak 4 pucuk, magazine sebanyak 3 buah, dan amunisi dengan jumlah total 825 butir terdiri daei bsberapa kaliber.
"Adapun pasal yg disangkakan terhadap ketiga tersangka TY, AB, dan JD yaitu pasal 17 juncto pasal 7 dan pasal 15 juncto pasal 9 uu nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Karena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnya