Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny Indrayana penuhi panggilan Bareskrim Polri

Denny Indrayana penuhi panggilan Bareskrim Polri Denny Indrayana di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Payment Gateway paspor online di Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun anggaran 2014 lalu.

Pantauan merdeka.com, Jumat (27/3), Denny tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dalam jadwal, Denny diminta datang ke Bareskrim Pukul 10.00 WIB.

"Kami sepakat dengan tim kuasa hukum untuk tiba setelah Sholat Jumat yaitu pukul 14.00 WIB. Biar saat pemeriksaan nanti gak kepotong-potong waktunya," kata Denny, sebelum memasuki ruang Bareskrim Polri.

Denny melanjutkan, pemeriksaan perdana terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah untuk memberikan keterangan yang lebih jelas lagi terkait sistem pembayaran online pengurusan paspor tersebut.

"Saya memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri hadir sebagai tersangka ini adalah bentuk penghormatan hukum. Tentu saya berdoa, ini hari baik, hari Jumat, hari penuh berkah semoga nanti pada saat disampaikan pertanyaan penjelasan yang saya berikan bisa lebih mengungkap persoalan pembayaran pembuatan paspor," kata Denny.

Denny mengatakan, sistem pembayaran paspor online yang diprogramkan oleh dirinya adalah untuk mempermudah pelayanan publik. Karena menurutnya, pembayaran secara konvensional yang selama ini diterapkan oleh Imigrasi sering disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Saya terangkan sekali lagi, pada dasarnya sistem tersebut adalah untuk memperbaiki pelayanan publik agar, tidak terjadi antrean, anti calo, adanya pemanfaatan dari oknum-oknum, ini tujuannya untuk pelayanan" jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, Polri melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Denny dari saksi menjadi tersangka.

Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya