Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny Indrayana: Saya paham inilah risiko perjuangan

Denny Indrayana: Saya paham inilah risiko perjuangan Denny Indrayana. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus korupsi payment gateway. Dirinya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat depan.

Denny mengaku siap untuk menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya tersebut. Menurutnya, hal ini adalah risiko dalam perjuangan sebagai pegiat antikorupsi.

"Saya dan keluarga sudah siap, karena kami paham inilah risiko perjuangan untuk cita-cita kami bagi Indonesia yang lebih bersih, lebih antikorupsi," kata Denny melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (25/3).

Menurutnya, perjuangan melawan korupsi di Indonesia memang penuh halangan. Namun, perlawanan terhadap korupsi harus tetap digelorakan di manapun berada.

"Bismillah, perjuangan melawan korupsi memang tidak mudah, tapi kami tidak akan, tidak akan pernah boleh menyerah!" terang dia.

Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM. Penetapan tersebut setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada minggu lalu.

"Terhadap Prof DI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi implementasi atau pelaksanaan Payment Gateway," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (24/3) malam.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya