Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Sindir Bamsoet: Masalah Diselesaikan dengan Dialog, Bukan Senjata

Demokrat Sindir Bamsoet: Masalah Diselesaikan dengan Dialog, Bukan Senjata Bamsoet Naik Mobil Listrik Temui Jokowi di Istana. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mempertimbangkan penggunaan pistol kaliber 9 mm bagi warga sipil untuk bela diri. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menilai, belum ada urgensi penggunaan senjata tersebut untuk warga sipil.

"Saya memandang, belum ada urgensi untuk memberikan ruang yang lebih besar lagi terkait dengan kepemilikan dan hak menggunakan senjata api untuk masyarakat sipil. Apakah ada hal yang luar biasa di negara kita? Saya rasa tidak," ujar Didik, Minggu (2/7).

Justru, Didik melihat, saat ini kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi dan untuk menyelesaikan masalahnya melalui jalur hukum semakin meningkat. Aparat keamanan dan aparat penegak hukum juga semakin masif untuk memerangi kejatahan dan menciptakan rasa aman.

Kemudian, kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan menjaga ketertiban serta menjadi sahabat penegak hukum juga semakin baik. Bahkan, Didik tak yakin tidak semua orang yang diberikan hak oleh Peraturan Kapolri 18 Tahun 2015 menggunakan haknya untuk memiliki senjata api.

"Tentu pertimbangannya adalah masyarakat Indonesia masih memegang teguh adat ketimuran, kondisi keamanan masyarakat semakin baik, kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi sehingga tidak ada alasan yang mendesak akan hadirnya ancaman yang membahayakan diri, harta benda dan kehormatan," tuturnya.

Menurutnya, saat ini keadaan masih dalam rentan kendali keamanan yang sangat terukur. Bahkan, masyarakat terus berupaya untuk memupuk dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur bangsa dalam menyelesaikan permasalahan.

"Semua perbedaan dan permasalahan akan indah apabila diselesaikan dengan dialog, bukan dengan senjata," ucapnya.

Didik menuturkan, esensi paling dasar bagi warga sipil yang diberikan izin menggunakan senjata, pertimbangannya adalah untuk membela diri dari segala ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, harta benda, dan kehormatan. Pertimbangan itupun diberikan hanya untuk penggunaan jenis senjata api non organik Polri dan TNI dengan jenis tertentu.

Dalam konteks tersebut, kata dia, mekanisme perizinan yang diatur dalam Peraturan Kapolri 18 Tahun 2015, dengan mendasarkan kepada kondisi keamanan negara yang relatif tenang dan aman, dan juga memperhatikan kondisi psikologis masyarakat.

"Saya rasa ruang yang diberikan kepada masyarakat sipil untuk menggunakan senjata api sudah lebih dari cukup," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.

Baca Selengkapnya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tutup Debat Capres: Rakyat Dikecewakan Pemimpin dan Lawan Politik Dinasti

Ganjar Tutup Debat Capres: Rakyat Dikecewakan Pemimpin dan Lawan Politik Dinasti

Ganjar mengatakan, rakyat Indonesia sudah sering dikecewakan oleh para pemimpinnya.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya