Demo Ricuh di Makassar, 11 Orang Jadi Tersangka Perusakan
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung aksi perusakan fasilitas umum, Kamis (22/10). Dalam kejadian tersebut, kantor DPD Partai NasDem Makassar juga rusak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari total 21 orang yang diamankan.
"Yang ditetapkan jadi tersangka ada 11 orang masing-masing lima orang mahasiswa, tiga warga sipil dan juga tiga pelajar. Selebihnya dilepas," kata Khaerul kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Para tersangka ini dijerat pasal tentang tindak pidana perusakan dan pembakaran yakni pasal 170, pasal 187 junto pasal 55 dan pasal 56. Dengan ancaman 5 tahun penjara hingga 12 tahun.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan, fasilitas yang rusak antara lain CCTV yang berada di tiang listrik pertigaan Jalan Raya Pendidikan-Jalan AP Pettarani dengan menggunakan bambu dan batu, papan reklame di depan kompleks Telkom dengan menggunakan molotov, pos sekuriti kompleks Telkom dengan memecahkan kaca dan lampu.
Selanjutnya, satu sepeda motor hangus terbakar di depan tugu kampus UNM, empat lampu penerangan mini market pecah akibat lemparan batu, kaca pos satpam di mess Telkom pecah akibat lemparan batu, tiga pos pintu kaca masuk hotel pecah akibat lemparan batu, kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI juga pecah.
Adapun aset Partai NasDem yang dirusak berupa satu komputer, satu Laptop dan satu TV yang merupakan barang inventaris. Dan juga 1 unit mobil ambulans partai NasDem hangus terbakar. Seluruh kaca jendela dan pintu kantor pecah, satu mobil milik kader partai yang terparkir di halaman turut dirusak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaDua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang
Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaCegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda
Polisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaLima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya