Demo pengelolaan dana Otsus, mahasiswa adu mulut dengan anggota DPRA
Merdeka.com - Belasan peserta aksi menamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Otsus (GMPO) demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (6/12). Aksi ini memprotes rencana dewan hendak mengambil alih 100 persen pengelolaan dana Otsus ke provinsi.
Demo sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dengan anggota dewan yang menemui peserta aksi. Adu mulut ini, bermula anggota dewan menolak menandatangani pernyataan sikap yang disodorkan peserta aksi.
Debat kusir antara mahasiswa dan anggota dewan yaitu Abdurrahman dari Fraksi Partai Gerindra dan PKS ini tak dapat dihindari. Bahkan rekannya yang merupakan Wakil Ketua Pansus Dana Otsus, Mariati dari Fraksi Partai Aceh juga sempat tersulut emosi.
Kemudian kedua anggota dewan ini pun berlalu dari peserta aksi. Keduanya tidak menandatangani pernyataan sikap. Abdurrahman beralasan, semua keputusan harus melalui musyawarah dan ini hanya bisa ditandatangani oleh ketua DPRA. Akan tetapi pernyataan sikap tetap dibawa anggota dewan ini.
Koordinator aksi, Hamdani mengatakan, kedatangan mereka ke DPRA untuk memprotes rencana dewan merevisi Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengalokasian dana Otsus. Revisi ini, rencananya dana Otsus akan sepenuhnya dikelola provinsi. Padahal selama ini pengelolaannya 60 persen provinsi dan 40 persen di daerah.
"Kalau dana Otsus dikelola semua oleh provinsi, bia hancur pembangunan di kabupaten/kota," kata Hamdani dalam orasinya.
Oleh karena itu, peserta aksi mendesak DPRA untuk tetap mempertahankan dana Otsus dikelola seperti biasa. DPRA juga didesak agar membatalkan pembahasan revisi qanun. "Batalkan pembahasan dan kembalikan pengelolaan seperti semula," tegasnya.
Kalau pun ada kabupaten kota yang menyalahi aturan dalam penggunaannya, sebut Hamdani, agar dilakukan pengawasan yang ketat dan hukum harus ditegakkan, bila terdapat ada penyelewengan penggunaan dana Otsus.
Sementara itu Abdurrahman membantah dana Otsus akan dikelola 100 persen oleh provinsi. Revisi yang hendak dilakukan, untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dan kelemahan yang ada selama ini.
"Tidak benar ditarik pengeolaannya 100 persen ke provinsi. Masih tetap dikelola seperti biasa. Akan tetapi, hanya diperbaiki kekurangan yang ada agar penggunaan dana Otsus tepat sasaran," jelas Abdurrahman dibenarkan oleh rekannya Mariati.
Revisi ini, sebutnya, diharapkan bisa memaksimalkan penggunaannya, agar pembangunan di Aceh bisa merata dan untuk jangka panjang. Karena dana Otsus itu akan berakhir pada tahun 2027.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaAda Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaKetum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup
Dengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDemo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaMantan Danjen Kopassus Ikut Demo Hasil Pemilu di KPU, Ini Kata Mabes Polri
Mantan Danjen Kopassus Ikut Demo Hasil Pemilu di KPU, Ini Kata Mabes Polri
Baca SelengkapnyaFOTO: Aksi Demo Apdesi Tuntut UU Desa Disahkan Sempat Ricuh, Water Canon Siram Massa yang Coba Robohkan Pagar DPR
Apdesi menggelar demo untuk menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang Paripurna 6 Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Demo Ricuh Depan DPR Dibubarkan Polisi, Massa Dipukul Mundur
Situasi sempat panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca Selengkapnya