Delapan terpidana dicambuk, dua di antaranya pelaku prostitusi online
Merdeka.com - Delapan terpidana pelanggar syariat Islam dicambuk di Banda Aceh. Dua di antara terpidana kasus prostitusi online (daring) yang dibekuk Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Jami’ Luengbata, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Jumat (20/4). Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah mencambuk muncikari yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Luengbata, Banda Aceh.
Terpidana prostitusi online yang dicambuk itu berinisial NA (22) dan MR (24), masing-masing didera cambuk sebanyak 11 kali di depan umum. Mereka dihukum cambuk karena menyelenggarakan, menyediakan fasilitas dan mempromosikan perbuatan melanggar syariat Islam.
Selain itu 3 pasang pelaku ikhtilath (berdua-duaan di tempat sepi) yaitu berinisial Z (30, EM (27) dicambuk 17 kali, PA (22), RM (23) dicambuk 22 kali dan pasangan Y (21), RS (20) dihukum 11 kali cambuk.
Hukum cambuk berlangsung di atas panggung yang berukuran 3x4 meter. Ada pihak Kejari Banda Aceh, dokter, hakim pengawas dan pihak Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh.
Sebelumnya Gubernur Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksaan hukum cambuk dalam penjara. Namun, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin beralasan masih menyelenggarakan di luar penjara karena belum ada petunjuk teknis dari Pergub tersebut.
"Informasi bahwa Pergub itu belum diatur tatalaksana, termasuk pihak LP (Lembaga Pemasyarakatan) belum siap, sehingga kita tetap kita laksanakan sebagaimana aturan yang sudah ada," kata Zainal Arifin usai proses hukuman cambuk.
Zainal Arifin juga menegaskan, pelaksanaan hukum cambuk di luar LP bukan maksud hendak melawan Pergub yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Pemerintah Kota Banda Aceh melaksanakan hukum cambuk sesuai aturan dan teknis yang sudah ada.
"Kita komit melaksanakan penegakan syariat Islam, sebelum aturan lain baru, kita tetap melaksanakan sebagaimana aturan yang sudah ada," jelasnya.
Menyangkut dengan pelaksanaan hukum cambuk sesuai dengan perintah Pergub. Zainal Arifin mengaku akan berkoordinasi dengan ulama. Bila nanti sudah keluar petunjuk teknis, tentunya tetap akan berkoordinasi dengan ulama nantinya.
"Kalau menurut MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) itu hal yang memenuhi pelaksanaan syariat Islam, maka akan kita laksanakan, kami jujur, kami belum paham betul terkait dengan hal itu, makanya kita tetap berpedoman pada ulama, tempat kita berguru dan keputusan," tegasnya.
Hingga sekarang memang belum ada keputusan dari MPU terkait dengan tatalaksana hukum cambuk sesuai dengan Pergub, sebutnya. Bila nanti sudah keluar petunjuk teknis, nantinya Pemerintah Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak ulama.
"Belum, belum, nanti kalau tatalaksananya lahir dari Pergub itu, kita duduk dengan MPU kota Banda Aceh, kita dengar apa fatwa ulama nantinya," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaRumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaWanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik
Wanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca Selengkapnya