Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dekan Nonaktif UNRI Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencabulan Mahasiswi

Dekan Nonaktif UNRI Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencabulan Mahasiswi Dinilai Kooperatif, Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tidak Ditahan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dekan nonaktif Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Syafri Harto dinilai terbukti dalam kasus cabul terhadap mahasiswi inisial Lm. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti Rp10.772.000 untuk korban.

Syafri Harto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang digelar secara tertutup untuk umum Senin (21/3).

"Terdakwa melanggar pasal 289 KUHP. Setelah rapat dengan pimpinan kami aajukan penahanan selama 3 tahun," ujar jaksa Syafril di luar persidangan.

Bantah Mencabuli Mahasiswi

Menurut Syafril, selama sidang Syafri Harto terus membantah melakukan cabul terhadap mahasiswinya Lm. Namun, jaksa memiliki bukti kuat dan telah dihadirkan selama proses persidangan.

"Terdakwa menyangkal, tapi ada unsur memaksa di situ. Memaksa secara psikologis korban karena ada hubungan relasi yang tidak seimbang antara dosen, apalagi dekan terhadap mahasiswi," tegas Syafril.

Bahkan, jaksa juga menilai unsur pemaksaan terlihat jelas dalam kasus tersebut. Sebab, perbuatan cabul mencium pipi dan kening juga dialami korban karena terpaksa. Bahkan, jaksa juga menilai terdakwa meminta bibir korban untuk dicium.

"Terdakwa melakukan perbuatan yang tidak pantas pendidik kepada mahasiswinya dengan cara mencium pipi, kening dan berusaha mencium bibir. Itu perbuatan yang tidak pantas, perbuatan asusila," kata Syafril.

Karena itu, jaksa menuntut Syafri Harto 3 tahun penjara. Termasuk tuntutan membayar keuangan yang dikeluarkan korban Lm akibat kasus tersebut.

"Kami mengajukan tahanan selama 3 tahun. Terdakwa juga kami tuntut terdakwa membayar keuangan yang dikeluarkan Lm sebesar Rp10.772.000," jelasnya.

Korban Curhat di Media Sosial

Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik karena viral di media sosial. Lm menceritakan atau Speak Up, atas kejadian pahit yang dialaminya ke instagram.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mahasiswa_universitasriau itu, Lm menceritakan kronologisnya. "Saya mahasiswi hubungan internasional fisip UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujarnya dalam video itu.

Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan dugaan perilaku tak senonoh dari dosen pembimbingnya tersebut. Usai viral video pengakuan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual, Syafri Harto membantah tudingan itu.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya