Dekan Fisip UNRI Syafri Harto Diperiksa sebagai Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Riau memeriksa Syafri Harto sebagai tersangka pencabulan terhadap mahasiswi inisial L. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (UNRI) itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Iya hari ini SH diperiksa sebagai tersangka, diperiksa penyidik Ditreskrimum," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (22/11).
Syafri ditetapkan tersangka sejak beberapa hari lalu. penyidik menjeratnya dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 289 dan 294 ayat (2) KUHP.
"Ancaman di atas 5 tahun bisa ditahan, tapi tetap berdasarkan kewenangan dan juga pertimbangan penyidik," ujar Sunarto.
Sebelumnya, Rektor UNRI Prof Aras Mulyadi menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. "Sehubungan dengan penetapan tersangka SH oleh Polda Riau, Rektor sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Unri, Prof Sujianto dalam siaran persnya, Jumat (19/11) lalu.
Sementara terkait desakan menonaktifkan sementara Syafri Harto, pihak UNRI masih akan mempelajari aturan yang berlaku, seperti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permenrisekdikti No 81 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Riau.
"Sehubungan dengan penonaktifan saudara SH, Rektor sepenuhnya mengacu pada instrumen yuridis, sebagaimana dimaksud Rektor belum memiliki aspek legalitas untuk melakukan tindakan administratif dalam bentuk pemberhentian sementara," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaRektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKronologi Gubernur Sumbar Diusir Mahasiswa UIN Bukittinggi
Gubernur Sumbar diusir saat hendak memberikan pengarahan ke mahasiswa baru.
Baca SelengkapnyaTak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca Selengkapnya