Debat pemerintah Aceh dengan DPRA bikin Pilkada terancam tertunda
Merdeka.com - Pembahasan rancangan qanun (Raqan) pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga sekarang belum ada kata sepakat. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh masih sama-sama saling mempertahankan argumentasi. Sehingga Pilkada yang akan diselenggarakan tahun depan terancam tertunda.
Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh mengatakan, hingga sekarang pembahasan Raqan Pilkada belum tuntas dan terus terjadi penundaan. Ini disebabkan Gubernur Aceh menolak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Rencananya kita tetap bahas Raqan Pilkada, tetapi Gubernur tidak mau melanjutkan pembahasan," kata Abdullah Saleh di Banda Aceh, Rabu (18/5).
Perdebatan yang belum ada titik temu pembahasan Raqan Pilkada pada pasal 24. Pasal yang mengatur tentang syarat-syarat calon independen. Pihak DPRA menginginkan setiap yang mendukung calon independen harus ditempelkan nama-namanya di balai desa atau di tempat umum.
Namun Pemerintah Aceh tidak menyepakati terkait syarat tersebut. Sehingga pembahasan Raqan Pilkada ini hingga sekarang tidak ada titik temu, sehingga pengesahannya selalu tertentu.
"Sebenarnya yang belum sepakat pasal 24 tentang syarat-syarat calon independen," jelas Abdullah Saleh.
Menurut politikus Partai Aceh ini, seharusnya pembahasan Raqan Pilkada ini terus dibahas, sedangkan pasal 24 itu ditunda dulu pembahasannya hingga keluarnya revisi undang-Undang Pilkada di pusat.
"Tetapi ternyata Gubernur tidak mau begitu, mendesak terus membahas pasal 24 itu. Makanya tidak ada titik temu," ungkapnya.
Katanya, bila ini terlambat dilakukan pengesahan dikhawatirkan akan mengganggu tahapan-tahapan Pilkada yang akan diatur oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan kabupaten kota. Bahkan, terlambatnya pembahasan Raqan Pilkada bisa terancam Pilkada tertunda.
"Nantinya dengan terlambat sahkan Qanun Pilkada tentu bisa mengganggu tahapan-tahapan Pilkada, termasuk kemungkinan penundaan Pilkada," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPrabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan yang berada di Aceh dan Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut dia, pendapat mantan Gubernur Jawa Tengah itu masuk akal, bukan hanya ngomong doang.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaTema debat keempat soal Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca Selengkapnya