Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus obstruction of justice perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (8/12) sempat terjadi debat panas antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan kuasa hukum Arif Rachman perihal saksi yang disebut jaksa menerima barang bukti DVR CCTV dari kliennya.
"Perdebatan berawal dari pertanyaan salah satu JPU yang isinya pertanyaan kesimpulan yang tidak sesuai fakta, yaitu dimulai pada 'oke CCTV dari penekanan si Chuck itu bahwa CCTV yang baru atau memang asli dari terdakwa.' Kami menyatakan keberatan dengan pertanyaan tersebut, karena tidak ada pernyataan saksi Ariyanto yang menyatakan bahwa dia menerima barang bukti dari terdakwa AR," ujar Kuasa Hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih kepada wartawan, Kamis (8/12).
Saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Arif Rachman mestinya adalah Seno selaku Ketua RT Komplek Duren Tiga, Herry Priyanto selaku saksi ahli digital forensik. Namun keduanya tidak dapat hadir, dan yang muncul adalah Ariyanto selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Propam Polri.
"Keterangan saksi Ariyanto adalah saksi mendapat perintah dari Chuck (Putranto) untuk mengambil CCTV dari terdakwa Irfan untuk diserahkan kepada Chuck. Kami juga keberatan ketika JPU memaksakan saksi untuk mengenali bukti DVR tanpa kantong plastik dan diminta memastikan bahwa isi kantong plastik hitam yang diterima saksi adalah DVR yang sama dengan yang ditunjukan di persidangan," jelas dia.
Menurut Junaedi, saksi Ariyanto juga sudah berkali-kali menyatakan hanya melihat dan menerima bungkusan kantong plastik hitam tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Hakim pun sempat menengahi perdebatan jaksa dan kuasa hukum, seraya menegaskan bahwa saksi hanya melihat kantong plastik hitam serta membolehkan jaksa menunjukan bukti dalam kondisi terbungkus kantong plastik.
"JPU kemudian menunjukan bukti DVR tanpa kantong plastik, sesuai dengan keberatan penasehat hukum yang sudah melihat JPU akan memaksakan saksi untuk mengenali DVR tanpa kantong plastik. Hakim kemudian mempertanyakan. Sebab di awal yang hendak diperlihatkan adalah plastik, bukan kardus. Namun jaksa menjawab plastik itu tidak ada," kata Junaedi.
Saat itu, jaksa mempertanyakan bentuk dari barang bukti terbungkus plastik kepada saksi Ariyanto, apakah persegi sebagaimana kotak kardus yang diperlihatkan padanya langsung oleh jaksa di persidangan.
"Namun saksi mengatakan tidak tahu apakah bungkusan plastik yang diambilnya benar DVR CCTV. Ia hanya memastikan saat itu bungkusannya berbentuk segi empat. Dia bilang, 'saya enggak tahu, karena setahu saya di dalam plastik. Bentuk plastik gitu segi empat'," terang Junaedi mengulas momen panas persidangan.
Dalam persidangan, Kuasa Hukum Arif Rachman, Marcella Santoso mendebat JPU saat sidang pemeriksaan saksi Ariyanto. Awalnya, jaksa mengulas momen saksi diperintah mengambil bungkusan plastik hitam tersebut oleh terdakwa Chuck Putranto.
"Dia kasih tahu apa isinya?," tanya jaksa.
"Beliau hanya bilang CCTV aja," jawab Ariyanto.
"Nggak nanya CCTV dari mana?," tanya jaksa lagi.
"Nggak," jawabnya.
"Saat Saudara ambil CCTV di saat suasana itu hidup atau udah enggak ada lagi?," tanya jaksa.
"Saya ke situ hanya tinggal ngambil aja," jawab Ariyanto.
Jaksa kemudian meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan dan memperlihatkan barang bukti kotak CCTV ke persidangan. Namun, Kuasa Hukum Arif Rachman, Marcella Santoso keberatan lantaran saksi hanya menerima bungkusan plastik hitam tanpa memeriksa apakah isinya benar DVR CCTV atau bukan.
Perdebatan pun terjadi hingga akhirnya Majelis Hakim menengahi kedua pihak, baik JPU dan Kuasa Hukum terdakwa.
"Gini saja, tadi saksi ini sudah menjelaskan bahwa dia hanya melihat kantung plastik yang di dalamnya itu dibungkus. Itu saja yang dia lihat, kemudian dia tidak tahu proses pergantiannya. sekarang yang mau diperlihatkan apa?," tanya hakim ke jaksa.
"Tidak relevan Yang Mulia, karena Saudara saksi mengatakan hanya melihat kantong plastik," sanggah Marcella.
Hakim kemudian memutuskan untuk memberi kesempatan jaksa menghadirkan barang bukti dalam kondisi terbungkus plastik hitam. Namun nyatanya jaksa memunculkan kardus DVR CCTV tanpa dibungkus plastik, yang kemudian sempat dipertanyakan hakim.
"Itu sebenarnya pertanyaan simpel itu, kan itu masuk dalam plastik, yang ditanyakan itu yang di dalam plastik bentuknya kotak atau tidak, itu saja," ujar hakim.
"Bentuknya kotakan," jawab Ariyanto.
"Sudah cukup seperti itu, tidak usah ada yang diberat-beratkan," sahut hakim.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [gil]
Baca juga:
Tepis Keterangan Saksi, Hendra Kurniawan Mengaku Bertemu Ferdy Sambo Pada 11 Juli
Staf Ferdy Sambo Diminta Agus Nurpatria Peragakan Skenario Tembak Menembak Brigadir J
Staf Pribadi Dicecar Pertemuan Hendra, Arif & Sambo Setelah Sepekan Brigadir J Tewas
Sambo Batal Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan
Staf Pribadi Ferdy Sambo Mengaku Tak Tahu Penerbitan Sprinlidik Kematian Brigadir J
Momen 2 Kali Hakim Tegur Ferdy Sambo Gara-Gara Suara Kecil: Mic Saudara di Dekatkan
Advertisement
Jokowi soal Reshuffle Kabinet: Besok Rabu Pon, Tunggu Aja
Sekitar 20 Menit yang laluRidwan Kamil Restui Atalia Praratya Maju Pilwalkot Bandung
Sekitar 32 Menit yang laluSatu Abad NU, Ganjar Ajak Nahdliyin Jaga Kerukunan & Majukan Kehidupan Berbangsa
Sekitar 36 Menit yang laluJenazah Diduga Polisi Korban Jembatan Gantung Ditemukan
Sekitar 41 Menit yang laluGabung Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Ridwan Kamil
Sekitar 42 Menit yang laluJokowi di HUT ke-8 PSI: Harus Optimis Masuk Senayan di 2024, Jangan Pesimis
Sekitar 48 Menit yang laluTerima 1.000 Dosis, Padang Targetkan Vaksinasi PMK Capai 70 Persen
Sekitar 52 Menit yang laluSaat James Riady Puji Erick Thohir, Pemimpin yang Paham Manajemen
Sekitar 58 Menit yang laluSakit Hati, Seorang Pria Bunuh Wanita dan Setubuhi Mayatnya
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Ingat, Saya Ini Bukan Siapa-Siapa dari Solo Ndeso Masuk ke Jakarta
Sekitar 1 Jam yang laluHadiri HUT ke-8 PSI, Jokowi Doakan Masuk Parlemen di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluJelang Kedatangan Jokowi, 130 Spanduk dan Baliho di Jembrana Dicopot
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Minta Keluarga Serahkan Rekaman CCTV Penabrak Mahasiswi Selvi Mobil Innova
Sekitar 1 Jam yang laluKasus KDRT, Bripka HK Dipecat dari Polri
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Penyebab Kematian Masih Misterius
Sekitar 5 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 9 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 11 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 11 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 12 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 1 Hari yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 1 Hari yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 1 Hari yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 3 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 3 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 6 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 3 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 3 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 6 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 3 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 6 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluTren Positif Persib di BRI Liga 1 Berlanjut, Luis Milla: Masih Ada yang Harus Dibenahi
Sekitar 11 Menit yang laluUnbeaten di Tangan Luis Milla, Persib Tembus 3 Besar Klub Asia Paling Populer di Instagram
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami