Debat Panas Hakim dan Pengacara Bripka RR soal Batas Waktu Ajukan Eksepsi
Merdeka.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Bripka RR alias Ricky Rizal, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Usai membacakan surat dakwaan, majelis hakim menanyakan Bripka RR terkait nota keberatan atau eksepsi. Namun menurut penasihat hukum Bripka RR, kliennya belum mempersiapkan hal tersebut.
"Saudara RR meminta kami melakukan keberatan atau eksepsi dan memberikan kesempatan kepada kami untuk mempersiapkan eksepsi paling lama minggu depan satu minggu," ujar pengacara Bripka RR dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
-
Siapa pengacara Pegi Setiawan? Pegi Setiawan resmi dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Diketahui, Pegi turut dibantu tim kuasa hukum profesional. Salah satunya yakni sosok Toni RM.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
Mendengar hal itu, hakim merasa keberatan. Menurut dia, persidangan harus berdasarkan asas peradilan yang cepat sederhana dan murah. Hakim tidak setuju dan membatasi waktunya hanya sampai Kamis mendatang tanggal 20 Oktober 2022.
"Kamis kalau saudara mau menggunakan silakan, kalau tidak mau kami tinggal," kata hakim.
Pengacara Bripka RR menilai hal itu tidak adil karena eksepsi tersebut belum disiapkan. Dia memohon agar dapat diberikan kecukupan waktu selama sepekan.
Bukannya mengizinkan, hakim malah heran mengapa belum siap. Padahal, salinan surat dakwaan sudah diberikan jaksa kepada tim penasihat hukum terdakwa. Menjawab itu, memang hal tersebut tidak ditampik. Namun tetap saja timnya belum siap.
"Tadi untuk terdakwa Putri maupun Sambo sudah memberikan eksepsi," ujar hakim.
"Jangan samakan majelis, tapi kamu memohon juga kami diberikan kesempatan," ujar pengacara.
Eksepsi Dibacakan Pada Kamis
Hakim lantas menegaskan jika saksi dalam kasus ini sangatlah banyak. Dia berharap para pihak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
"Jadi Kamis mau atau tidak?” tegas hakim.
"Jangan gitu juga majelis, bahwa ini bukan perkara ringan," ujar pengacara.
"Justru karena bukan perkara ringan makanya saya sampaikan kepada saudara. Karena pertimbangannya minggu ke dua kami selesai sudah putusan sela, apakah nanti putusan sela itu mau dikabulkan tau tidak itu pada waktu Minggu kedua persidangan ini. Ingat perkara ini saksinya sangat banyak," ujar hakim
"Baik," jawab pengacara.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca Selengkapnya