Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap memproses hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meski sedang dalam keadaan berbadan dua alias hamil. Diketahui, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Ia menegaskan, meski Dea tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Akan tetapi, bukan membuat proses hukum terhadap dirinya tak berhenti begitu saja.
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan saja, tapi proses hukumnya tetap jalan gitu," tegasnya.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi tindak pidana yang dilkuakannya. Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya pertimbangan kemanusiaaan aja," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan apakah polisi bakal merekomendasikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak menahan Dea. Menurutnya, hal itu bukan merupakan kewenangan pihaknya.
"Itukan kewenangan kejaksaan, penahanan di kejaksaan," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara Dea untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan dalam waktu dekat ini.
"Belum dilimpahkan ke kejaksaan, masih dilengkapi berkasnya belum dilimpahkan. Ya dalam waktu dekat dilimpahkan. Masih menunggu dilimpahkan," tutupnya.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyambangi Polda Metro Jaya, kedatangannya pada siang ini terlihat didampingi oleh kuasa hukumnnya. Saat itu, Dea mengaku sedang berbadan dua alias hamil
"Kondisinya Mba Dea sekarang lagi hamil gitu," kata pengacara Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Dengan kondisi Dea yang saat ini sedang mengandung, sehingga membuat kliennya kerap merasa kelelahan hingga sampai mengalami mual, layaknya wanita hamil.
"(Umur kehamilan) jalan 23 Minggu," ujarnya.
Sementara itu, Dea sendiri mengaku akan bertanggungjawab dan menjaga anak yang ada dalam kandungannya itu.
"Saya bakal bertanggungjawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," kata Dea.
Terkait dengan kehamilan dan kasus pornografi yang sedang dihadapinya, Dea mengaku khawatir dengan nasib anaknya jika dirinya berlarut-larut terjerat dalam kasus tersebut.
"Saya pertanggungjawabkan kesalahan saya, tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana itu yang saya sedihkan," tutupnya.
Advertisement
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal Dea OnlyFans sebagai tersangka atas kasus dugaan poronografi. Dea sendiri diketahui ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (23/3) lalu.
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara.
"Karena permohonan dari keluarga dan pertimbangan penyidik terkait dengan yang bersangkutan masih seorang mahasiswi dan umurnya juga masih cukup muda," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (29/3).
Meski tidak dilakukan penahanan terhadap Dea, polisi tetap meminta kepada Dea untuk melakukan wajib lapor.
"Maka kita wajibkan lapor saja, tidak kita lakukan penahanan," ujarnya.
"Perkara yang terjadi adalah tindak pidana pornografi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1, juncto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan/atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi," sambungnya.
Untuk modus Dea sendiri dalam perkara yang melibatkannya itu yakni dengan membuat sejumlah foto atau video asusila atau telanjang bersama dengan seorang pria yang kemudian ia distribusikan ke situs onlyfans tersebut.
"Selanjutnya yang bersangkutan atau tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situsnya adalah www.onlyfans.com, dengan akun risetgraisesaite milik tersangka dengan sadar dan sengaja mendapatkan uang dari website tersebut," jelasnya.
"Dimana pengguna website yang berlangganan harus membayar dengan sejumlah uang agar mengakses konten-konten yang diperoleh tersangka, itu yang mungkin bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan," tutupnya.
Advertisement
Alamat Kantor PT Alfatih Indonesia Terbangkan Haji Furoda Ternyata Sebuah Penginapan
Sekitar 9 Menit yang laluPuan Maharani: Siapapun Sponsor Surveinya, Insya Allah PDIP yang Menang
Sekitar 12 Menit yang laluDapat 1.400 Dosis, Vaksinasi PMK di Banyuasin Dilakukan secara Bertahap
Sekitar 14 Menit yang laluSoal Capres 2024, PDIP: Jangan Keburu Nafsu
Sekitar 14 Menit yang laluPesan Prabowo untuk Sandiaga Jelang Pemilu 2024
Sekitar 20 Menit yang laluPolisi Tetapkan 3 Guru Ngaji & 1 Santri Pria Tersangka Persetubuhan di Ponpes Depok
Sekitar 21 Menit yang laluDua Kelompok di Yogyakarta Terlibat Bentrok, Satu Motor Terbakar
Sekitar 22 Menit yang laluPolisi Buru Pemasok Senjata dan 615 Amunisi yang Dibawa ASN di Yalimo
Sekitar 39 Menit yang laluAturan Wajib Vaksin Booster di Ruang Publik, IDI: Covid-19 Belum Selesai
Sekitar 44 Menit yang laluCak Imin Minta Mendag Zulhas Cari Solusi Cepat Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Sekitar 46 Menit yang laluJawab Kritik Dino Patti Djalal, BPIP Sebut Diplomasi Perdamaian Bukan Pabrik Tempe
Sekitar 46 Menit yang laluSoal Peluang Maju Capres 2024, Sandi: Pak Prabowo Dengar Masukan Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Kursi Menpan RB, PDIP: Ada Ganjar, Olly dan Hasto
Sekitar 2 Jam yang laluMasih Berduka, Airlangga Sebut Koalisi Belum Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo
Sekitar 3 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 3 Hari yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 2 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluPemerintah: Pandemi Belum Usai, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Bisa jadi 'King Maker' di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Sekitar 21 Jam yang laluBeda Gaya Jokowi Bertemu Dua Seteru, Putin dan Zelenskyy
Sekitar 1 Hari yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 2 Hari yang laluUpdate Covid-19 4 Juli 2022: Tambah 1.434 Orang Positif, Ada 16.476 Kasus Aktif
Sekitar 11 Menit yang laluMenko Airlangga: Pandemi Belum Berakhir
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi: Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Minggu Kedua atau Ketiga Juli Ini
Sekitar 2 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 4 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 1 Bulan yang laluPengusaha Nilai Dampak Perang Rusia-Ukraina Lebih Aman Dibanding Pandemi, Benarkah?
Sekitar 25 Menit yang laluRusia Klaim Kuasai Wilayah Timur Ukraina Setelah Pertempuran Hebat
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami