Dea OnlyFans Berencana Mengajukan Diri jadi Justice Collaborator ke Polisi
Merdeka.com - Tersangka kasus penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti atau lebih terkenal dengan nama Dea OnlyFans berencana mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dea OnlyFans bersedia membantu kepolisian mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Kami harapan ke depannya bisa menjadi justice collaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya," kata Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Herlambang, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Penasihat Hukum Dea OnlyFans lain, Abdillah belum bersedia membeberkan secara detail terkait pengajuan justice collaborator (JC) kliennya.
Intinya, penasihat hukum segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Adapun, kata dia tujuannya JC supaya permasalahan ini tak terus berlanjut.
"Kalau spesifiknya mungkin kita belum bisa jawab secara detail, tergantung dari kepolisian seperti apa. Yang pasti kita akan selalu hormat dan mematuhi segala prosedur yang ada," terang dia.
Abdillah mengatakan, kliennya akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur.
"Kita akan menghormati segala proses hukum yang ada sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku. Pada intinya klien kami sangat kooperatif," terang dia.
Dalam kasus ini, penasihat hukum melihat ada zona abu-abu di tengah permasalahan yang mendera kliennya. Abdillah menyebut, kliennya membuat konten porno hanya ke satu platform yang bernama OnlyFans.
Artinya, ada usaha menempatkan konten porno sesuai wadah. Di mana pada platform OnlyFans diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan.
Selain itu, Onlyfans juga tidak diatur, dan tidak diakui. Servernya pun tak ada di indonesia.
"Jadi pada intinya kita tidak mengelak cuman kita menggarisbawahi ada zona abu-abu itu besar terkait dengan OnlyFans itu sendiri," ujar dia.
Abdillah mengingatkan OnlyFans bersifat privat dan tidak sembarang orang bisa mengakses.
"Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali. Sedangkan OnlyFans itu engga, OnlyFans hanya beberapa orang saja yang bisa mengakses dan sifatnya tertutup," terang dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPenangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan kekasihnya inisial J, kemudian mengakhiri hidupnya
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca Selengkapnya