Datangi Polda Metro, Dirdik KPK tambah keterangan laporan soal Novel
Merdeka.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Aris Budiman kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Aris diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan berlangsung Selasa (5/9) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menjelaskan pemeriksaan tadi malam adalah pemeriksaan yang kedua. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 19.00-21.00 WIB. "Pemeriksaan kedua (kasus novel) tadi kan lanjutan dalam pemeriksaan," kata Adi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/9).
Adi mengatakan pemeriksaan tersebut bukanlah panggilan dari penyidikan. Tetapi atas kemauan Aris yang menambah keterangan. Tetapi kata Adi pemeriksaan terhenti lantaran Aris memiliki keperluan.
"Enggak banyak lah. Pertanyaannya sekitar 10 pertanyaan," kata Adi.
Dari 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Aris, salah satu keterangannya terkait dengan tulisan-tulisan yang menyangkut dugaan pencemaran nama baik di konten email. "Kemudian ya, kalau saya baca sekilas, menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," kata Adi.
Tidak hanya itu, menurut Adi dalam pemeriksaan itu Aris juga akan mengembangkan penjelasan terkait tuduhan penerimaan uang Rp 2 miliar. "Mungkin dia juga mengembangkan penjelasannya terkait dengan tuduhan yang berkaitan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp 2 miliar," tandas Adi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Panggil Kakak dari Abraham yang Perintahkan Buang Pelat Dinas TNI Usia Viral
Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T
Baca Selengkapnya2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer
Aksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya