Datangi KPK, istri Setya Novanto bayar uang pengganti korupsi E-KTP
Merdeka.com - Deisti Astriani Tagor mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan mengenakan blazer putih dan jilbab biru, istri terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto itu tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Dia hanya tersenyum kepada awak media saat tiba.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Deisti untuk membayar uang pengganti atas kasus korupsi e-KTP yang menjerat suami. Setya Novanto dibebankan uang pengganti USD 7,3 juta atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Kedatangan isteri Setya Novanto untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis Setya Novanto penjara 15 tahun lantaran terbukti membancak proyek e-KTP. Pengadilan juga membebankan uang pengganti USD 7,3 juta untuk mengembalikan kerugian negara.
Setya Novanto sendiri sudah tiga kali mencicil uang pengganti tersebut. Pertama Rp 5 miliar pada saat proses sidang sedang berjalan. Kemudian USD 100 ribu. Dan terakhir KPK menyita Rp 1,1 miliar dari rekening Setya Novanto dan dipindahkan ke rekening KPK.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnya