Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datang ke KY, Daming Sunusi langsung diperiksa

Datang ke KY, Daming Sunusi langsung diperiksa Daming Sunusi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon hakim agung Daming Sunusi mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengklarifikasi pernyataannya menyebut pelaku dan korban sama-sama menikmati perkosaan. Selain itu, dia juga hendak meminta maaf ke publik atas pernyataannya itu.

"Pak Daming dengan inisiatif sendiri datang ke KY dengan maksud mengklarifikasi ucapannya dan minta maaf kepada masyarakat juga KY yang telah meloloskan dia ke DPR," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (15/1).

Imam mengatakan, kedatangan Daming ini kemudian dimanfaatkan KY untuk melakukan pemeriksaan. "Rencananya kami juga akan memeriksa, tapi karena beliau datang sendiri, langsung kami sampaikan ini sekaligus pemeriksaan," kata dia.

Selanjutnya, Imam menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Daming belum akan mengarahkan pada pemberian sanksi. Menurut dia, KY harus menjalankan prosedur dengan membawa hasil pemeriksaan ke dalam rapat pleno komisioner untuk menentukan apakah pernyataan Daming mengandung unsur pelanggaran kode etik atau tidak.

"Hasilnya tidak bisa disampaikan sekarang. Yang jelas, ini akan kami tindak lanjuti sampai pada kesimpulan apakah ada pelanggaran atau tidak," ucap dia.

Lebih lanjut Imam menambahkan, jika KY menemukan adanya pelanggaran, maka sanksi terhadap Daming akan disampaikan melalui rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau memang ada pelanggaran, ya, tentu akan kami sampaikan usulan sanksi ke MA apakah ini termasuk ringan, sedang atau berat," ujar dia.

Daming tiba di gedung KY pada pukul 13.30 WIB didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur. Petugas keamanan KY kemudian langsung mengantarkan Daming dan Ridwan menuju ruangan Wakil Ketua KY untuk menjalani pemeriksaan.

Di dalam ruangan Wakil Ketua KY, Daming diperiksa oleh Imam Anshori Saleh dan Komisioner bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri didampingi anggota tim pemeriksa.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya