ICW: Sejak 2018, Pelaku Korupsi Paling Banyak Perangkat Desa
Merdeka.com - Data Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi gambaran pelaku tindak pidana korupsi yang ditindak KPK paling banyak perangkat desa. Sebanyak 363 orang.
"Nomor duanya adalah pemerintah daerah sebanyak 346 orang dan ketiganya adalah swasta sebanyak 275 orang," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat jumpa pers daringnya tentang Peluncuran Tren Vonis 2021, Minggu (22/5).
ICW tidak terkejut. Sebab data ini adalah temuan berulang setiap tahunnya. Perangkat desa selalu menempati peringkat satu pelaku korupsi sejak tahun 2018.
"Angka korupsi yang dilakukan oleh perangkat desa selalu naik dan puncaknya ada di tahun 2021. Begitu juga di ranah swasta dan legislatif (juga mengalami peningkatan)," jelas Kurnia.
Sebagai informasi, angka 363 orang bersumber dari total perangkat desa terlibat rasuah yang ditindak oleh Kejaksaan Agung. ICW tidak menemukan perangkat desa yang ditindak oleh KPK pada periode monitoring di tahun 2021.
Namun pada urutan kedua, total 346 orang berlatar pekerjaan pemerintah daerah (ASN) yang terlibat rasuah adalah jumlah akumulatif dari penindakan yang dilakukan KPK sebanyak 8 orang dan Kejaksaan Agung sebanyak 338 orang.
Senada, pada urutan ketiga, total 275 orang berlatar pekerjaan dari swasta yang terlibat rasuah bersumber dari penindakan yang dilakukan oleh KPK sebanyak 32 orang dan Kejaksaan Agung sebanyak 243 orang.
Sektor Swasta dan Legislatif
Terkait pelaku berlatar swasta, sebanyak 31 orang sudah ditindak oleh KPK dan 27 orang berasal dari ranah legislatif. Jumlah tersebut diyakini Kurnia menurun dibanding dengan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, juga terjadi penurunan angka terdakwa dengan latar belakan politik yang dituntut KPK pada tahun 2020-2021 yakni 89 orang. Angka itu menurun dari jumlah dari parameter senada di tahun 2018-2019, dengan total terdakwa yang berhasil dituntut KPK yakni 96 orang.
"Ini memberikan sinyal bahwa KPK tidak banyak masuk sebenarnya dalam membongkar korupsi sektor politik oleh elite dalam belakangan waktu terakhir," tutup Kurnia.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya