Dari Komjen Suhardi Alius sampai 21 penyidik KPK dibidik polisi
Merdeka.com - Perseteruan antara KPK vs Polri semakin panas. Setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dua institusi penegak hukum ini seolah saling serang.
Tak berselang lama, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bahkan seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan pro pemberantasan korupsi.
Kondisi semakin panas ketika praperadilan Komjen Budi Gunawan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan, penetapan tersangka KPK terhadap mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu tidak sah.
Tak lama pasca pengumuman itu, Polda Sulselbar langsung mengumumkan bahwa Ketua KPK Abraham Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak tanggung-tanggung, Abraham Samad dituding telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan dan paspor atas nama Feriyani Lim, wanita yang selama ini disebut-sebut punya hubungan spesial dengan Abraham Samad.
Tidak cukup sampai di situ, Abraham juga dituding memiliki senjata api yang izinnya sudah kedaluwarsa. Nama Komjen Suhardi Alius pun diseret dalam kasus kepemilikan senjata api ini.
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) asal Bandung, Jawa Barat, yang melaporkan Samad. Ketua GMBI, Mochamad Masyur mengatakan, Samad memiliki senjata api berupa pistol jenis revolver merk Sig Seur kaliber 32.
"Tetapi surat izinnya mati," kata Masyur di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Senjata tersebut, lanjut Mansyur, merupakan pemberian dari Komjen Suhardi Alius, yang saat itu masih menjabat Kabareskrim Polri. "AS (Abraham Samad) menerima hibah berupa pistol dari Suhardi," katanya.
Pemberian senjata tersebut, menurut Masyur, merupakan bagian dari gratifikasi. "Gratifikasi, hasil hibah bahwa AS telah mendapatkan pistol dari Suhardi. Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," ujarnya.
Nama Suhardi memang tak asing dalam kasus KPK vs Polri yang terjadi selama ini. Suhardi bahkan disebut-sebut yang menyerahkan dokumen rekening gendut Budi Gunawan sehingga KPK bisa menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Akibatnya, Suhardi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim dan dipinda ke Lemhannas.
Langkah Kepolisian ini bak peribahasa 'Sekali tepuk dua lalat', satu kali melakukan pekerjaan, Kepolisian menjerat dua tokoh sekaligus. Tujuannya satu, menyerang seluruh orang yang dinilai bisa mengganggu 'eksistensi' para petinggi Polri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya