Dari kasus Saut, pimpinan KPK diingatkan lagi soal etika dan hukum
Merdeka.com - Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua ikut angkat bicara terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang mengundang reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Abdullah memandang wajar jika pernyataan Saut beberapa waktu lalu menimbulkan protes besar dari HMI.
Belajar dari kasus itu, dia mengimbau pimpinan KPK lebih bijak dalam bersikap dan bertutur. "Pejabat negara harus tahu etika hukum, kapan dia ngomong begini kapan dia ngomong begitu," ujar Abdullah saat bertandang ke KPK, Senin (23/5).
Seorang pemimpin sudah seharusnya mengetahui perbedaan antara etika dan hukum. Abdullah menegaskan, hukum menentukan salah atau benar sedangkan etika dilihat dari patut atau tidaknya perbuatan seseorang. Saat disinggung kemungkinan Saut akan mendapat sanksi berat, dia enggan berkomentar. "Nanti saya dikata beropini lagi dong," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada hari Senin (9/5) Saut Situmorang meminta maaf kepada HMI atas pernyataannya pada sebuah talk show di stasiun tv swasta.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman ataupun kesalahan persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut sekali lagi saya mohon maaf," ujar Saut saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Senin (9/5).
Dia mengaku apa yang dilontarkannya pada talk show sebuah stasiun televisi swasta merupakan diluar alam sadarnya. Dia juga mengaku kaget akibat dari pernyataannya itu mengundang banyak protes dari HMI maupun berbagai lembaga atau aktivis mahasiswa lainnya.
"Dengan berkembangnya pemberitaan dan reaksi publik atas pernyataan saya maka saya perlu memberikan klarifikasi. Kami percaya HMI sebagai salah satu penggerak aktivis mahasiswa di indonesia bisa menjadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Pernyataan Saut yang dianggap menyudutkan dan mencederai HMI adalah jika lulus tahap pembinaan LK-1 di HMI, maka kader itu akan menjadi koruptor.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya