Kapolri didesak tolak usulan jenderal jadi penjabat gubernur
Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal polisi sebagai pejabat gubernur. Wacana itu dinilai dapat merusak citra Polri dan berbahaya untuk demokrasi.
"Rencana Mendagri yang hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai Plt Gubernur adalah ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Senin (29/1).
Neta mengatakan, para penguasa dapat menjaga independensi dan profesionalisme Polri untuk tak menariknya dalam wilayah politik praktis. Menurut dia, upaya menarik Polri dalam politik praktis dapat memunculkan Dwifungsi Polri.
"Upaya itu akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI dimana Dwifungsi ABRI sudah diberangus kok malah muncul Dwifungsi Polri," ujar dia.
Dia melihat penunjukan Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara, kurang tepat. Dia berpendapat kedua jenderal polisi itu bakal disibukkan saat Pilkada Serentak.
Misalnya Jenderal Iriawan. Menurut Neta, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan Jenderal Martuani, yang tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. Dengan begitu, dia menyarankan agar Mendagri membatalkan usulan tersebut.
"Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya tsb. Mendagri harus paham bahwa tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan plt gubernur itu sangat berat, terutama dalam mengamankan Pilkada Serentak. Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik tarik sebagai pemain," katanya.
Di sisi lain, Neta juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai pengambil keputusan di tubuh Korps Bhayangkara sebaiknya menolak usulan Mendagri itu. Alasannya, selain terjadi Dwifungsi Polri yang melanggar Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, apabila usulan itu direstui bakal mengganggu kinerja Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak.
"Sehingga Polri tetap konsen pada penjagaan keamanan di Pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri dan Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai
Pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons Tegas Kapolri, TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda Laporkan Kecurangan Pemilu
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaBudayawan Sujiwo Kritik Keras Kapolri Soal Lampu Polisi yang Warna Biru Bikin Sakit Mata
Dikritik oleh masyarakat tentang lampu rotator yang terlalu silau, Kapolri perintahkan mobil polisi untuk memasang skotlet agar tidak mengganggu pengendara.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Ungkap Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Begini Penjelasan Polri
TPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024 "Kita Kembali Bersatu Lakukan Rekonsiliasi"
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya