Dapat Masukan dari FX Rudy, Gibran Janji Perjuangkan Kepemilikan Taman Sriwedari
Merdeka.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajarannya mengikuti kegiatan bersepeda (Mider Projo) ke sejumlah tempat, Jumat (11/6). Berbeda dengan sebelumnya, kegiatan hari ini juga diikuti mantan Wali Kota, FX Hadi Rudyatmo.
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa juga tak ketinggalan dalam Mider Projo itu. Begitu pula dengan Sekda Ahyani bersama para kepala OPD dan jajaran Forkopimda.
Rombongan mampir ke Taman Sriwedari yang masih menjadi sengketa dengan ahli waris Wirjodiningrat. Di tempat bersejarah itu, mereka bekerja bakti membersihkan kawasan Kolam Segaran Taman Sriwedari.
Gibran mengatakan, kegiatan kerja bakti dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Mider Projo.
"Ini kita kerja bakti untuk membersihkan Kolam Segaran supaya bisa digunakan masyarakat untuk berkegiatan. Yang sebelumnya tampak kumuh nantinya kelihatan rapi, bersih, dan nyaman," ujarnya.
Terkait lahan Sriwedari yang masih menjadi sengketa, Gibran menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memperjuangkannya demi kepentingan masyarakat Solo.
"Pokoknya kita terus memperjuangkan Sriwedari untuk warga Solo. Kita dapat masukan banyak banget dari Pak Rudy. Itu tambahan nanti untuk kita berjuang. Pokoknya Sriwedari kita kawal. Kita perjuangkan untuk warga Solo," tandasnya.
Seperti diketahui, lahan Sriwedari masih menjadi sengketa antara ahli waris RMT Wiryodiningrat dengan Pemerintah Kota Solo. Tanah itu diakui milik trah Wirjodiningrat, yang merupakan orang kepercayaan raja.
Sebanyak 11 trah Wirjodiningrat mendaftarkan gugatan perdata pada 24 September 1970 ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Setelah berproses, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak pengajuan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Solo.
PN Solo memutuskan lahan Sriwedari seluas 9,9 hektare adalah milik ahli waris Wirjodiningrat. Namun Pemerintah Kota Solo tetap melakukan upaya hukum sampai bisa memperoleh hak atas tanah Taman Sriwedari.
"Kita tetap melakukan banding, tetap ada kemungkinan. Ini demi mempertahankan Sriwedari untuk kepentingan publik, masyarakat Kota Solo," tandas Gibran.
Pemkot Solo terus berupaya untuk mempertahankan aset Sriwedari meskipun peninjauan kembali (PK) sudah memenangkan ahli waris.
Selain itu, ada dua lahan yang diprioritaskan Pemkot Solo agar bisa diselamatkan dari eksekusi, yakni HP 26 dan HP 46.
HP 26 merupakan lahan bekas Rumah Sakit Jiwa Mangunjayan. Sebelumnya, lahan ini merupakan lahan HP 8 milik Kementerian Kesehatan yang sudah ditukar guling. Sedangkan HP 46 sebelumnya merupakan lahan HGB 73 atas nama Bank Pasar. Meski saat ini Bank Pasar sudah tidak ada, tetapi HGB itu masih tetap atas nama perusda.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca SelengkapnyaGibran berpesan kepada petugas Linmas, siapa pun yang menang, keamanan kota Solo adalah yang utama.
Baca SelengkapnyaSementara hari ini, Gibran tetap terlihat berkantor di balai kota meski tak ada agenda yang dikeluarkan humas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) membantah APBD di zamannya lebih besar dibanding saat Gibran.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo ini juga meminta agar para pendukungnya tidak membalas fitnah yang ditudukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kampanye di Wonogiri dengan menemui ribuan warga di Desa Ngadirejo Kidul, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca Selengkapnya