Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami penerbitan SKL, KPK panggil mantan Direktur Hukum BPPN

Dalami penerbitan SKL, KPK panggil mantan Direktur Hukum BPPN Barang bukti uang OTT Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN). Satu dari dua saksi yang diperiksa merupakan mantan Direktur bidang Hukum BPPN.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengonfirmasi pemeriksaa saksi tersebut. Namun tidak dijelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

"Memang benar hari ini ada pemeriksaan dua orang saksi untuk tersangka SAT," ujar Febri, Jumat (23/2).

Dua saksi tersebut adalah Robertus Bilitea selaku mantan Direktur bidang Hukum BPPN, dan Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai PNS.

Diketahui, Sekitar Mei 2002 KK SK perubahan atas proses mitigasi obligor menjadi restrukturisasi oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun disetujui. Dari nominal tersebut, Rp 1,1 triliun dinilai sustainable dan ditagih, sedangkan Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

Sehingga masih ada kewajiban obligor membayar Rp 3,7 triliun. Namun April 2004 SAT mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham. Akibatnya, negara dirugikan Rp 3,7 triliun dari belum terlunasnya utang obligor.

Akibat perbuatannya tersebut, SAT disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya