Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Laporan, Polisi Periksa Sistem Keamanan Situs Tempo

Dalami Laporan, Polisi Periksa Sistem Keamanan Situs Tempo Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menelaah laporan polisi terkait dugaan peretasan situs berita online yang dibuat oleh Pemimpin Redaksi Tirto.id, Atmaji Sapto Anggoro dan Chief Editor Tempo.co, Setri Yasra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perkembangan penyelidikan untuk perkara peretasan situs Tempo. Penyidik telah memintai keterangan Chief Editor Tempo.co, Setri Yasra serta dua saksi yang termaktub dalam Laporan Polisi (LP).

"Total saksi yang sudah kita undang untuk dimintai klarifikasi ada tiga orang. Diantaranya pelapornya sendiri, dan dua saksi WR dan H," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (7/9).

Dia mengatakan, penyidik sedang mempelajari cara Tempo dalam mengamankan situsnya. Dia menyampaikan, Tempo telah menyerahkan data-data yang berhubungan keamanan sistem pada 4 September 2020.

"Sekarang penyidik sedang menganalisanya," ujarnya.

Yusri memastikan perkara ini terus diproses oleh penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan minta keterangan saksi ahli, baru kita gelar perkara," ucap dia.

Sementara itu terkait perkara peretasan situs Tirto.Id masih pada tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Adapun saksi yang sudah dimintai keterangan ada tiga orang. Salah satunya adalah Pemimpin Redaksi Tirto.id, Atmaji Sapto Anggoro.

"Kita sudah memeriksa saudara AS pelapornya, kemudian saksi-saksinya HP dan B," terangnya.

Yusri mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi berinisial NW.

"Kita undang untuk klarifikasi, mudahan-mudahan cepat bisa hadir," ungkapnya.

Menurutnya, setelah semuanya dirasa cukup, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus layak atau tidaknya naik ke tahap selanjutnya.

"Ketika memenuhi unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan," tandas dia

Sebelumnya, Media Tempo.co dan Tirto.id, Selasa, 25 Agustus 2020 melaporkan kasus peretasan situsnya ke Polda Metro Jaya.

Pemimpin Redaksi Tirto.id, Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan, aduannya ke Polda Metro Jaya telah terdaftar dengan nomor LP/5.035/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Sebagaimana orang yang rumahnya dibobol oleh maling, saya merasa Tirto.id yang tercatat adalah milik saya, telah diobrak-abrik oleh maling," tutur Sapto dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Menurut dia, ada upaya peretasan akun email editor Tirto.id, yang kemudian masuk ke sistem manajemen konten dan menghapus 7 artikel Tirto.id. Termasuk artikel yang kritis tentang klaim obat Covid-19.

Sementara, Pelaporan Tempo.co dilakukan oleh Chief Editor Tempo.co, Setri Yasra, dengan aduan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dia melaporkan bahwa situs Tempo.co tidak bisa diakses sejak 21 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB dan kemudian peretas merusak tampilan halaman Tempo.co dan muncul tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Kuasa hukum kedua media tersebut, Ade Wahyudin mengatakan, pelaporan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengungkap pelaku peretasan dan menegakkan hukum demi melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur

⁠Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur

Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya