Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Lima Saksi

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Lima Saksi Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ©ANTARA/HO-Humas Kejagung

Merdeka.com - Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Kelimanya diperiksa pada Senin (18/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan kelima saksi itu untuk mendapatkan keterangan terkait perkara itu. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk meminta keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero)," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Pemeriksaan saksi itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," sebut Leonard.

Berikut lima orang saksi yang diperiksa:

1. RAS selaku Komisaris PT Pool Advista Manajemen (pihak yang mewakili tersangka korporasi PT PPAM), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

2. GP selaku mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 22 Mei 2017 s/d 31 Juli 2018, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi (MI)

3. BS selaku Direktur PT Corfina Capital Manager Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi (MI).

4. RS selaku mantan Tim Pengelola Investasi/Fund Manager, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi (MI).

5. SA selaku mantan Tim Pengelola Investasi/Fund Manager, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi (MI).

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.