Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 2 Direktur dan Equity Sales
Merdeka.com - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019. Mereka meminta keterangan dua orang direktur perusahaan dan seorang sales pada Kamis (13/1).
"J selaku Equity Sales PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pembelian saham oleh Insigth dari Nominee yang terafiliasi dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (14/1).
"WAW selaku Direktur Pemasaran PT Asia Raya Kapital, diperiksa terkait data penerimaan dan penggunaan fee Manager Investasi PT Asia Raya Kapital, namun karena belum membawa datanya, maka yang bersangkutan meminta waktu untuk memenuhi data tersebut," sambungnya.
Berikutnya, pemeriksaan terhadap A selaku Direktur Bank Mandiri selaku Bank Kustody, diperiksa terkait subscribe PT Asabri (Persero) ke reksadana OSO Moluccas Equity Fund.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," ujarnya.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya