Dalami kasus suap Gubernur Aceh, KPK periksa Steffy Burase besok
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melengkapi data untuk pemberkasan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh tahun 2018. Kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK melibatkan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah non aktif, Irwandi Yusuf dan Ahmadi serta dua tersangka lainnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi yang sudah dicegah keluar negeri. Mereka akan dipanggil ke KPK besok, Rabu (18/7) untuk diminta keterangan terkait dengan kasus dugaan suap DOK Aceh.
Saksi yang hendak dipanggil untuk diminta keterangan adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh, Nizarly, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh, Rizal Aswandi dan tiga pihak swasta yaitu Steffy Burase, T Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.
"Menjawab sejumlah pertanyaan tentang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait DOK Aceh, dapat kami konfirmasi bahwa rencana pemeriksaan saksi-saksi yang sebagiannya telah dicegah keluar negeri akan dilakukan besok, Rabu 18 Juli 2018 di Gedung KPK, Jakarta," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
Febri berharap kepada seluruh saksi yang dipanggil untuk koperatif dan mau memenuhi panggilan KPK. Febri juga meminta kepada saksi yang akan diperiksa nanti agar bicara jujur apa yang diketahui kepada penyidik KPK.
"Kami harap saksi-saksi yang dipanggil memenuhi kewajibannya datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang ia ketahui," pintanya.
Selain itu, Febri juga menyebutkan sudah mengirim surat pada bank untuk pembekuan rekening tersangka dan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri. Namun Febri tidak menyebutkan nama pemilik rekening saksi yang dibekukan itu.
"Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," tukasnya.
Dalam dua pekan ini penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah kantor di Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Kantor yang telah digeledah adalam kantor ULP Aceh, ruang kerja Irwandi Yusuf, kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan. Bahkan ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya