Dalami kasus BLBI, KPK panggil mantan Ketua BPPN
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glenn Muhammad Surya Yusuf, hari ini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Glenn akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Surat Keterangan Lunas (SKL) Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain Glenn, penyidik juga memanggil Tim Bantuan Hukum, Hadiah Herawati. "Hari ini penyidik memanggil dua orang saksi untuk perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Salah satunya mantan ketua BPPN, Glenn Muhammad Surya Yusuf," kata Febri di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Sebelumnya pada Selasa (13/6), KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua BPPN era Presiden ke-3 RI, Abdurahman Wahib, Edwin Gerungan.
Penyidik mendalami proses penerbitan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) atau Master Perjanjian Penyelesaian dan Akuisisi pada saat itu dan kewajiban obligor sampai pada informasi terkait penerbitan SKL.
"Jadi kita concern dan melakukan progress terus untuk penanganan kasus BLBI ini," ujar Febri.
Dalam pengusutan perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun itu, penyidik semakin mendalami aset-aset yang diduga kuat terkait dengan obligor Sjamsul Nursalim, salah satunya di Gajah Tunggal.
"Jadi penyidik sudah masuk lebih jauh untuk menelusuri aset-aset terkait Sjamsul Nursalim. Kita melihat di aspek pencatatan saham di administrasi efek Indonesia," pungkas Febri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaBPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca Selengkapnya