Dalam sepekan, Bea Cukai Juanda gagalkan dua percobaan penyelundupan sabu
Merdeka.com - Bea Cukai Juanda gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika. Penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial NTTH (25), yang membawa 1.175 gram sabu yang disembunyikan di dalam kopernya (false concealment). Selanjutnya, penyelundupan narkotika kedua dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) berinisial NV (29) atas 1.240 sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (02/03), menjelaskan kronologi kedua penindakan narkotika tersebut.
"Dalam penindakan pertama, pada tanggal 19 Maret 2018, pesawat Jetstar (3K 249) rute Singapore (SIN)-Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda. Petugas curiga terhadap koper milik penumpang berinisial NTTH. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kristal putih yang diduga sabu (methamphetamine) seberat 1.175 gr yang disembunyikan dengan cara disamarkan sebagai alas koper. NTTH menyatakan bahwa koper yang ia bawa merupakan pemberian dari temannya yang ia temui di Bangkok, Thailand, semalam sebelum keberangkatannya menuju Surabaya," ujar Budi.
Tiga hari kemudian, lanjutnya, pada tanggal 22 Maret 2018 penumpang berinisial NV (29Th), Perempuan, WNI dengan pesawat Air Asia (XT-321) rute Kuala Lumpur (KUL)-Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda. Petugas mencurigai kardus berisi pakaian yang dibawa oleh NV yang dianggap tidak wajar.
Saat itu, petugas menemukan kristal putih yang diduga sabu seberat 1.240 gr yang diselipkan di dalam rongga dinding kardus. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Surabaya terhadap kristal putih tersebut menunjukkan hasil positif sabu. Pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dari temannya di Malaysia dan mengaku akan diberikan ganjaran uang apabila berhasil membawa barang tersebut ke Indonesia.
"Dua percobaan penyelundupan narkotika ini harus menjadi peringatan bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa peredaran narkotika semakin merajalela, juga menjadi cambuk bagi seluruh aparat penegak hukum agar dapat meningkatkan kinerja pengawasannya. Bantu selalu Bea Cukai untuk memberantas narkotika," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaPaman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaBocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnya