Dalam dua pekan, 15 tersangka narkoba di Medan diringkus
Merdeka.com - Sebanyak 15 pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polresta Medan dalam dua pekan terakhir. Mereka ditangkap di 13 lokasi terpisah.
Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita 103,9 kg ganja kering, 49,19 gram sabu-sabu, 2,4 gram serbuk putih, 1 butir pil ekstasi, uang Rp 290.000 dan 1 unit ponsel.
"Khusus ganja itu disita dari seorang tersangka di kawasan Medan Johor. Sedangkan yang lainnya ditangkap di sejumlah wilayah hukum Polresta Medan," kata Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang, kepada wartawan di Medan, Senin (14/1).
Kelimabelas orang yang ditangkap yaitu Rudi (43), Sobirin (36), Ifan Alki (24), Eri Susanto (22), Supriadi alias Supri (27), Ari Santoso (31), Peri Suhendra (30), Deni Syahputra (18), Hari Hardiansyah (23), Lisa Zulkarnain (24), Hendrik (30), Zulkifly (32), Sayuti Ginting (33y, M Andika Admaja (31), dan M Yusuf (32).
Para tersangka diringkus setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat kepada petugas, termasuk ke SMS Centre Polresta Medan.
"Kami berharap masyarakat tidak bosan memberi informasi. Seandainya masyarakat tidak memberi informasi berapa banyak anak-anak kita yang jadi korban narkoba," kata Monang.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka sudah mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 111, 112, 114, atau 127 UU No 35 Tahun 2009. Ancaman pidananya paling singkat 4 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya