Dalam 9 bulan, saber pungli terima 31.110 aduan
Merdeka.com - Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan Workshop antipungutan liar (Pungli) di Hotel Mercue, Ancol, Jakarta Utara. Acara tersebut seharusnya di hadiri oleh Menko Polhukam Wiranto. Namun ia berhalangan hadir.
"Pak Menko tidak bisa hadir karena mendampingi Bapak Presiden di puncak hari lingkungan hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Sesmenko Letjen Yoedhi Swastono, Rabu (2/8).
Dalam sambutannya, Yoedhi yang mewakili Wiranto memaparkan deretan jumlah pelaporan warga terkait tindakan pungli. Laporan itu diterima tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) selama sembilan bulan terakhir yaitu sebanyak 31.110 laporan.
"Dalam pelaksanaan tugasnya sejak periode tanggal 28 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017 Satgas Saber Pungli telah menerima laporan dari masyarakat terkait pungli sebanyak 31.110," ungkapnya.
Tambah Yoedhi, laporan terbanyak berasal dari instansi di sektor pelayanan masyarakat. Kemudian disusul oleh bidan hukum dan juga pendidikan.
"Pelayanan masyarakat sebesar 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, kepegawaian sebanyak 8 persen. Instansi yang paling banyak dilaporkan Kemendikbud, Kementerian Perhubungan, Kemenkum HAM, Kemendagri Kementerian agama, Kementerian Agraria dan TNI," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Saber Pungli juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 917 kasus. Tercatat 1.834 tersangka diamankan.
Masalah pungli tidak lepas dari praktik jual beli atau dagang jabatan serta pengaruh di institusi pemerintahan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan kekesalannya. Dia menginstruksikan masalah pungli harus dibasmi. Tidak terkecuali praktik dagang pengaruh pejabat.
"Masalah jual beli jabatan, betul sekali memang menjengkelkan sekali," kata dalam acara pertemuan dengan para pemimpin redaksi media di Kemenko Polhukam, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, yang juga menjadi sorotan tim Saber Pungli adalah kenaikan pangkat dan mutasi jabatan. Kebijakan ini berpotensi memicu praktik pungli jika dilakukan di luar ketentuan.
"Sehingga kita harapkan ini jadi bersih karena jika tidak kita bersihkan sangat mengganggu profesionalitas dari jabatan-jabatan tertentu yang dibutuhkan profesi yang andal," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaPenerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya