Dalam 7 hari, 812 pemotor di Jl MH Thamrin ditilang polisi
Merdeka.com - Setelah pemotor diperbolehkan kembali melintas, jumlah pelanggaran di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, cenderung tinggi. Dalam kurun waktu tujuh hari, sejak 5 Februari hingga 11 Februari 2018, sebanyak 812 pemotor sudah ditindak oleh kepolisian.
"Penegakan hukum kemarin, dilakukan sosialisasi, dari tanggal 5 hingga 11 Februari pelanggaran 812 motor kita tilang, 583 SIM disita, dan 229 STNK. Jadi kita tertibkan terus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).
Halim mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub), terjadi peningkatan kemacetan di kawasan tersebut. Kemacetan didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Tentunya (tambah macet). Dirilis Dishub kemarin sekitar 35 persen peningkatan kemacetan Thamrin," tegasnya.
Seperti diberitakan, kepolisian telah resmi memasang marka jalan bagi sepeda motor di beberapa titik Jalan MH Thamrin. Para pengendara motor diimbau agar bisa mematuhi rambu yang telah dibuat, guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
Marka tersebut dibuat pascaputusan MA No 57.P/HUM/2017, tentang pembatalan pasal yang ada dalam Pergub No 195 tahun 2014, pasal 1 ayat 1 dan 2 juncto pasal 3 ayat 1 dan 2 Pergub No 141 tahun 2015, tentang pelarangan sepeda motor pada ruas penggal Jalan MH Thamrin, segmen Bundaran HI-Patung kuda dan patung kuda Merdeka Barat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnya