Dalam 14 Hari Terapkan ETLE, 10.903 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jawa Tengah
Merdeka.com - Sebanyak 10.093 pengendara terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah sejak 23 Maret 2021. Lokasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik kebanyakan berada di pusat-pusat keramaian.
"Dari 10.094 pengendara yang lakukan pelanggaran baru 127 orang yang diminta konfirmasi melalui surat. Kebanyakan pengendara melakukan pelanggaran di tempat wisata, kuliner dan jalan protokol. Kalau Semarang seperti di Jalan Pandanaran dan kawasan Kota Lama. Itu yang paling banyak adanya pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin di Semarang, Selasa (5/4).
Dia menyebut untuk saat ini hanya pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali yang diminta keterangan melalui surat yang dikirim ke alamatnya.
"Kita sifatnya penindakan, tapi jangan terlalu over. Jadi yang kita kirimi surat itu yang terekam berulang kali. Kalau, kita konfirmasi sudah melakukan perbaikan, tidak kita kirimi surat," ujarnya.
Sedangkan untuk jenis pengendara yang melakukan pelanggaran terekam kamera paling banyak melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), hingga tidak memakai helm.
"Mereka paling banyak terekam melakukan pelanggaran dari kamera portabel atau Kopek yang terpasang di helm petugas patroli jalan raya (PJR). Kalau dari kamera ETLE itu malah belum banyak. Bahkan speedcam saja belum ada terekam melakukan pelanggaran," tutup dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca Selengkapnya