Dahnil nilai pengusutan kasus Novel semakin 'ngaco' usai dilimpahkan ke Polres
Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kembali mengkritik kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dahnil menilai pengusutan kasus teror Novel semakin mengalami kemunduran setelah Polda Metro Jaya melimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
"Kepolisian semakin ngaco dalam penanganan kasus Novel," kata Dahnil saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/4).
Dahnil mengatakan, Novel pekan lalu menerima surat panggilan dari Polres Jakarta Utara terkait pelimpahan penyidikan kasus tersebut. Namun, Novel, tak bisa menghadiri panggilan itu lantaran tengah berobat di Singapura.
Menurut Dahnil, arah pengusutan kasus tersebut semakin gelap setelah dilimpahkan ke POlres Jakarta Utara. Padahal dengan beberapa bukti dimiliki kepolisian pengusutan kasus tersebut seharusnya bisa dapat diselesaikan.
"Jadi memang kok makin ngaco pengusutan kasus ini. Jadi enggak jelas, arah pengusutannya gelap. Nah sekarang dikejar itu Novelnya bukan fakta-fakta yang berkembang terutama dari CCTV," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menyebut perkembangan kasus kliennya aneh. Menurut Alghifari, kasus Novel yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya justru saat ini turun ke Polres Jakarta Utara.
"Aneh sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari, di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
Alghifari menyampaikan, Novel sebenarnya telah dipanggil Polres Jakarta Utara sejak pekan lalu. Namun tidak bisa hadir karena berada di Singapura.
Namun dia mengatakan, sejauh ini belum ada kemajuan atas kelanjutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut pun mengimbau Kepada Presiden Jokowi untuk bisa menerima Novel di Istana Negara agar dapat menjelaskan secara langsung mengenai kasus yang dialaminya.
Menurutnya, jika memang serius ingin mengungkap kasus Novel, maka pembentukan TGPF pun harus segera dilakukan. Mengingat, polisi sendiri telah satu tahun menangani kasus kliennya. Bahkan, telah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dan polisi namun tidak juga memberikan titik temu.
"Setahu saya sudah dua kali pertemuan tapi tidak ada progress. Karena polisi gagal, sudah diberikan kesempatan satu tahun oleh Jokowi sudah cukup. Seharusnya sudah TGPF. Kalau memang serius harusnya sudah dibentuk," ujarnya.
Dia pun berharap agar Jokowi mau menerima Novel di Istana negara untuk membahas kasus ini. "Kami berharap Jokowi untuk menerima Novel untuk menjelaskan secara langsung. Jangan cuma tahu dari media," harapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengaku PNS Dinas Perhubungan, ODGJ Ini Linglung Kehabisan Uang buat Pulang 'Dua Hari Belum Makan'
Sebuah video memperlihatkan seorang ODGJ yang tersesat di Cilegon, mengaku PNS di Dishub dan belum makan dua hari.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaBenarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini
Bayu menegaskan tidak ada alasan bansos pangan menyebabkan stok beras di ritel modern menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca Selengkapnya